
MetronusaNews.id | Tangerang
Lemahnya pengawasan dalam proyek pemasangan paving block di Kampung Dawangsa RW 02, Desa Ranca Buaya, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, menjadi sorotan. Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tersebut dikerjakan oleh CV Brilliant Karya Utama dan diduga dilaksanakan tidak maksimal, sehingga terkesan menghambur-hamburkan anggaran yang berasal dari pajak masyarakat.
Tim MetronusaNews.id selaku kontrol sosial mendatangi lokasi pekerjaan pada Senin, 23/02/2026. Saat berada di lapangan, awak media menanyakan keberadaan pengawas proyek kepada para pekerja. Namun, para pekerja mengaku pengawas tidak berada di lokasi, sementara terdapat sejumlah temuan yang hendak dikonfirmasi kepada pihak penanggung jawab pekerjaan.
Di lokasi proyek, awak media juga menemukan para pekerja tidak menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sebagaimana mestinya. Bahkan, ada yang bekerja tanpa alas kaki dan sebagian lainnya hanya menggunakan sandal jepit.
Padahal, penyediaan APD merupakan tanggung jawab pihak pelaksana sebelum pekerjaan dimulai.
Salah satu aparatur Pemerintah Desa Ranca Buaya yang kebetulan berada di lokasi menyampaikan kepada awak media bahwa pengawas proyek berinisial IBL. Ia juga menyebutkan bahwa para pekerja berasal dari warga sekitar. Namun, aparatur tersebut meminta agar identitasnya tidak dipublikasikan.
Tidak adanya pengawas di lokasi proyek saat pekerjaan berlangsung memunculkan dugaan bahwa pelaksanaan proyek paving block tersebut dikerjakan tanpa pengawasan maksimal dan berpotensi tidak sesuai dengan standar teknis yang ditetapkan.
Awak media kemudian mencoba menghubungi pengawas lapangan melalui pesan WhatsApp terkait dugaan kesalahan dalam pelaksanaan pekerjaan. Dalam keterangannya, pengawas mengakui adanya kekeliruan dan menyatakan bahwa pekerjaan tersebut akan diperbaiki.
MetronusaNews.id akan terus memantau perkembangan proyek ini guna memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat.
