
Metronusa News, Sorong, Papua Barat Daya | Aksi unjuk rasa yang mengatasnamakan Asosiasi Pengusaha Orang Asli Papua (OAP) kembali marak terjadi di lingkungan Satuan Kerja Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) II Sorong, Papua Barat Daya. Sedikitnya 25 asosiasi kontraktor Papua disebut berulang kali datang menyuarakan tuntutan agar mendapat pembagian paket pekerjaan dari BPJN.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Satuan Kerja PJN 1 Sorong, Wahyudi Afendi, ST., MT, memberikan klarifikasi resmi kepada Metronusa News.
Wahyudi menegaskan bahwa pihaknya sebagai unit kerja Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di wilayah Sorong telah berkali-kali menerima dan menemui perwakilan asosiasi, serta menampung aspirasi yang disampaikan untuk kemudian diteruskan ke pimpinan di tingkat pusat.
“Kami sudah beberapa kali menerima asosiasi yang datang dan mendengarkan aspirasi mereka. Semua masukan itu kami teruskan ke pimpinan pusat,” ujar Wahyudi.
Namun demikian, Wahyudi mengungkapkan adanya konflik internal antar asosiasi yang justru menyulitkan proses komunikasi. Ia menyebut, dalam setiap pertemuan, masing-masing kelompok saling mengklaim sebagai perwakilan yang sah dan meminta agar paket pekerjaan hanya diberikan kepada kelompoknya.
“Di internal asosiasi sendiri terjadi saling klaim. Ada yang menyatakan hanya asosiasinya yang diakui, bahkan menyebut asosiasi lain ilegal. Ini bukan ranah kami untuk menilai,” tegasnya.
Menurut Wahyudi, BPJN tidak memiliki kewenangan untuk menentukan asosiasi mana yang berhak atau tidak berhak mendapatkan paket pekerjaan. Oleh karena itu, pihak balai tetap membuka ruang audiensi secara adil kepada seluruh pihak, tanpa berpihak pada kelompok tertentu.
Sebagai langkah konkret untuk meredam polemik dan menjaga situasi tetap kondusif, Wahyudi menyampaikan bahwa dalam waktu dekat BPJN akan bersurat secara resmi kepada Gubernur Papua Barat Daya.
“Kami akan menyurati Gubernur Papua Barat Daya selaku pembina asosiasi, agar dapat mengoordinasikan dan mengambil langkah konkret dalam menata seluruh asosiasi yang ada, sehingga dapat bermitra secara tertib dengan satuan kerja kementerian maupun OPD,” tutup Wahyudi melalui pesan singkat WhatsApp dari Jakarta.
Sementara itu, Ketua DPD Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) terpilih periode 2025–2030, Nikodemus Atanay, turut menyuarakan keprihatinannya. Ia meminta Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dan seluruh OPD terkait agar lebih responsif terhadap aspirasi pengusaha OAP.
“Kami berharap pemerintah provinsi dan OPD benar-benar mendengar jeritan pengusaha OAP di tanahnya sendiri. Jangan sampai sesama OAP saling menyerang dan berkonflik hanya untuk memperjuangkan nasib hidup di negeri ini,” ujar Nikodemus saat dihubungi dari Kabupaten Maybrat.
Ia menekankan pentingnya peran pemerintah daerah sebagai penengah, agar persoalan pembagian peluang usaha tidak memicu perpecahan horizontal di kalangan pengusaha OAP.
