Klarifikasi BPJN 1 Sorong Terkait Longsor dan Kerusakan Jalan Nasional yang Belum Tertangani

  • Bagikan

Metronusa News | Papua Barat Daya —
Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) 1 Sorong, Papua Barat Daya, memberikan klarifikasi dan tanggapan atas pemberitaan media online TifaPapua.Net dan Tobaforindo tertanggal 24 Februari 2026 yang menyoroti kerusakan bahu jalan di Kampung Malas Tau Km 26, Tugu Pawbili Km 18 Kabupaten Sorong, serta sejumlah titik longsor lainnya yang hingga kini belum tertangani secara menyeluruh.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Satuan Kerja PJN 1 Sorong, Wahyudi Afendi, ST., MT., menyampaikan klarifikasi resmi melalui pesan WhatsApp kepada Metronusa News. Ia menjelaskan bahwa sebagai unit kerja di bawah Kementerian Pekerjaan Umum (PU) wilayah Sorong, pihaknya mengakui adanya kejadian longsor di beberapa titik ruas jalan nasional.

Menurutnya, longsor dipicu oleh curah hujan yang cukup tinggi dalam beberapa waktu terakhir. Selain itu, kondisi geografis ruas jalan yang berada di lereng dan jurang dengan karakteristik tanah berpasir serta memiliki tingkat kembang-susut tinggi turut memperparah potensi longsoran.

Wahyudi menegaskan bahwa BPJN 1 Sorong tetap bertanggung jawab atas penanganan kerusakan tersebut. Pada Tahun Anggaran (TA) 2025, pihaknya telah menangani beberapa titik longsor, di antaranya pada ruas Sorong–Makbon dan Sorong–Klamono.

Untuk TA 2026, ia menjelaskan bahwa alokasi anggaran yang tersedia baru mencakup penanganan satu titik di ruas Sorong–Makbon. Sementara itu, beberapa titik lain seperti di Tugu Pawbili Km 18, Kampung Malas Tau Km 26, Km 36 ruas Klamono–Sorong Selatan, serta Kali Taputar Km 97 ruas Klamono perbatasan Kabupaten Sorong Selatan, belum teralokasi dalam DIPA TA 2026.

“Kami memohon dukungan doa dan kesabaran dari para pengguna jalan. Titik-titik tersebut sudah kami usulkan, mudah-mudahan dapat segera dikerjakan,” ujar Wahyudi.

Ia menambahkan, langkah penanganan sementara telah dilakukan, seperti penimbunan darurat dan pemasangan rambu-rambu peringatan. Namun, rambu-rambu tersebut kerap tertabrak atau hilang setelah dipasang, sehingga mengurangi fungsi peringatan bagi pengguna jalan.

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melintas di lokasi rawan longsor serta turut menjaga rambu-rambu yang telah dipasang demi keselamatan bersama.

BPJN 1 Sorong, lanjutnya, akan terus berupaya memaksimalkan alokasi anggaran untuk menangani seluruh titik kerusakan. Namun, ia mengakui bahwa keterbatasan anggaran belum tentu mampu mengakomodasi seluruh kebutuhan di lapangan, terlebih dengan meningkatnya volume kendaraan berat yang turut mempercepat kerusakan jalan.

Demikian klarifikasi yang disampaikan Kepala Satuan Kerja PJN 1 Sorong melalui pesan WhatsApp kepada Metronusa News.

Penulis: TimEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *