Ketua KAPP Papua Barat Daya Apresiasi Langkah Cepat MRP PBD Serahkan Aspirasi Masyarakat Adat ke Pemerintah Daerah

  • Bagikan

MetronusaNews.id | Papua Barat Daya
Apresiasi datang dari Ketua DPD Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) Papua Barat Daya terpilih, Nikodemus Atanay, atas langkah cepat Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat Daya dalam menyelenggarakan rapat pleno guna menyerahkan aspirasi masyarakat adat kepada Pemerintah Daerah Papua Barat Daya.

Nikodemus Atanay, yang akrab disapa Niko, menilai langkah tersebut merupakan bentuk nyata komitmen MRP sebagai lembaga representasi kultural Orang Asli Papua dalam memperjuangkan aspirasi serta hak-hak masyarakat adat.

“Upaya MRP Papua Barat Daya sebagai lembaga representasi kultural Orang Asli Papua untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat adat sangat penting. Hal ini berkaitan langsung dengan kebutuhan perlindungan hak-hak masyarakat adat serta pengembangan potensi daerah yang tetap berlandaskan nilai-nilai adat,” ujar Niko.

Ia juga menekankan bahwa partisipasi aktif masyarakat adat dalam proses penyusunan kebijakan daerah menjadi kunci utama untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, sesuai dengan harapan masyarakat Papua.

Menurutnya, keberadaan MRP Papua Barat Daya memiliki legitimasi yang kuat dari pemerintah, serta memegang peran penting dalam melindungi hak-hak Orang Asli Papua, menjaga nilai adat dan budaya, serta mendorong pemberdayaan masyarakat.

Beberapa isu utama yang sering menjadi fokus aspirasi masyarakat adat, lanjut Niko, antara lain pengelolaan wilayah adat, pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan, serta keberpihakan terhadap Orang Asli Papua dalam berbagai kebijakan pembangunan.

Ia berharap, melalui penyerahan aspirasi tersebut, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dapat mengambil langkah konkret untuk merespons kebutuhan utama masyarakat adat.

Salah satu langkah penting yang dinilai mendesak adalah pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Masyarakat Adat, sebagai dasar hukum yang jelas untuk melindungi serta memberdayakan masyarakat adat di Papua Barat Daya.

“Perda tentang Masyarakat Adat sangat dibutuhkan agar perlindungan dan pemberdayaan masyarakat adat memiliki dasar hukum yang kuat,” tegas Nikodemus Atanay, Ketua KAPP Papua Barat Daya terpilih tahun 2025, kepada tim MetronusaNews.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *