Kerja Kreatif Dianggap NOL, Videografer Dikurung : Polemik Sidang Amsal Sitepu Mengguncang Rasa Keadilan

  • Bagikan

MetronusaNews.id | Jakarta — Polemik persidangan yang menjerat Amsal Christy Sitepu kian memantik kemarahan publik. Seorang videografer yang selama ini dikenal sebagai pekerja kreatif justru duduk di kursi pesakitan dengan dakwaan korupsi dana desa, dalam perkara yang kini dinilai banyak pihak sarat kejanggalan dan berpotensi mencederai rasa keadilan.

Kasus ini bermula dari proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo pada periode 2020–2022. Amsal, sebagai pelaksana teknis, menerima pekerjaan dengan nilai sekitar Rp30 juta per desa. Namun dalam proses audit, muncul klaim adanya mark-up anggaran yang disebut merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.

Yang menjadi sorotan tajam, auditor disebut menilai sejumlah komponen kerja kreatif—seperti ide, konsep, pengambilan gambar, hingga proses editing—dengan nilai nol rupiah.

Penilaian ini sontak memicu kritik keras, karena dianggap tidak mencerminkan realitas industri kreatif yang selama ini tidak memiliki standar harga baku seperti proyek fisik.

“Ini bukan sekadar perkara hukum, tapi menyangkut penghargaan terhadap kerja kreatif,” ujar salah satu anggota Komisi III DPR RI dalam rapat dengar pendapat. DPR bahkan turun tangan dengan mengajukan penangguhan penahanan terhadap Amsal, sekaligus mempertanyakan pendekatan hukum yang digunakan dalam kasus ini.

Di ruang sidang, Amsal tak kuasa menahan emosi. Ia mengaku hanya menjalankan profesinya untuk bertahan hidup di tengah tekanan ekonomi saat pandemi. Ia juga menegaskan bahwa pekerjaan yang dilakukannya diketahui dan disetujui oleh pihak desa.

Namun di sisi lain, jaksa tetap pada pendiriannya. Mereka menilai terdapat selisih anggaran yang tidak wajar dan memenuhi unsur tindak pidana korupsi.

Negara, menurut jaksa, dirugikan, dan hal tersebut harus dipertanggungjawabkan secara hukum.

Persoalan ini kemudian melebar menjadi perdebatan publik yang lebih luas. Banyak kalangan menilai kasus ini sebagai bentuk “over-kriminalisasi” terhadap pekerja kreatif. Kekhawatiran pun muncul—jika kerja kreatif bisa dinilai nol rupiah oleh aparat, maka siapa yang berani lagi terlibat dalam proyek pemerintah?

Di tengah polemik yang terus bergulir, kasus Amsal Sitepu kini bukan lagi sekadar perkara hukum biasa. Ia telah menjelma menjadi simbol pertarungan antara pendekatan hukum yang kaku dengan realitas ekonomi kreatif yang dinamis.

Putusan pengadilan nantinya akan menjadi penentu arah: apakah hukum mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, atau justru semakin menjauh dari rasa keadilan masyarakat.

Redaksi MetronusaNews.id menilai, penegakan hukum harus tetap berpijak pada keadilan substantif, bukan sekadar angka dan tafsir administratif. Ketika kreativitas diposisikan sebagai “tidak bernilai”, maka yang dipertaruhkan bukan hanya nasib satu orang, tetapi masa depan industri kreatif itu sendiri.

Penulis: TimEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *