Metronusa News, Labuhanbatu | Kekhawatiran kembali menyelimuti warga Parlayuan dan Kecamatan Bilah barat terkait dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Minggu (21/12/2025).
Dalam beberapa hari terakhir, desas-desus yang beredar kencang di kalangan masyarakat mengaitkan dugaan peredaran barang haram tersebut dengan nama Kedeng dan Erik Keling
Dugaan ini muncul berdasarkan laporan dan keluhan dari sejumlah warga setempat yang mengaku resah dengan adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal mereka.
Masyarakat mengungkapkan kekhawatiran mendalam bahwa jika peredaran narkoba ini tidak segera ditangani, dampaknya akan meluas dan berpotensi merusak masa depan generasi muda di Parlayuan.
Kami sudah sering mendengar nama Kedeng dikaitkan dengan peredaran narkoba di sini.
Kondisi lingkungan menjadi tidak aman, dan kami sangat khawatir anak-anak kami akan terjerumus,” tutur seorang warga yang memilih untuk tidak menyebutkan namanya.
Masyarakat Parlayuan,khususnya gang nangka, kini menaruh harapan besar agar aparat penegak hukum, dalam hal ini Polres Labuhanbatu segera menindaklanjuti dugaan serius ini.
Masyarakat meminta agar kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam dan segera mengambil tindakan tegas, termasuk penangkapan, apabila dugaan peredaran narkoba tersebut terbukti kebenarannya, demi menjaga ketentraman dan keselamatan lingkungan.
