Metronusa News, Jakarta | Polda Metro Jaya telah memeriksa 117 saksi dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa proses penyidikan masih terus berlanjut dan tidak terhambat apapun.
“Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap empat korban pelapor, 117 saksi, dan 11 terlapor yang juga sudah diperiksa sebagai saksi di tahap penyidikan,” kata Ade Ary pada Jumat (31/10/2025).
Polda Metro Jaya juga melibatkan 25 saksi ahli dalam mengusut kasus tersebut, dengan 19 ahli sudah selesai diperiksa dan 6 ahli lainnya akan diperiksa dalam waktu dekat.
Polisi masih terus melakukan penyelidikan dan akan mengusut tuntas kasus tersebut, dengan komitmen untuk memproses sesuai dengan SOP yang berlaku secara proporsional dan fungsional.












