
MetronusaNews LAMPUNG UTARA – Kapolres Lampung Utara, Deddy Kurniawan, melaksanakan pengecekan senjata api (senpi) milik dinas di lingkungan Kepolisian Resor Lampung Utara. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Rekonfu Polres setempat pada Jumat (6/3/2026).
Pengecekan dilakukan secara langsung oleh Kapolres yang didampingi Kabag Logistik, Kasi Propam, serta Kasiwas. Pemeriksaan meliputi kondisi fisik senjata api, kelengkapan administrasi, hingga izin pemegang senpi oleh personel Polres Lampung Utara.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah pengawasan internal guna memastikan seluruh senjata api dinas digunakan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.
“Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan bahwa senjata api dinas yang dipegang oleh personel dalam kondisi baik, lengkap secara administrasi, serta digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Deddy.
Ia menegaskan bahwa penggunaan senjata api oleh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia harus melalui prosedur yang ketat dan hanya digunakan dalam situasi yang memang diperlukan sesuai dengan tugas di lapangan, terutama dalam kondisi yang membahayakan keselamatan masyarakat maupun anggota.
“Senjata api adalah alat yang penggunaannya diatur secara ketat. Oleh karena itu, setiap personel yang memegang senpi harus bertanggung jawab, disiplin, dan memahami aturan penggunaannya,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Kapolres berharap seluruh personel dapat meningkatkan kedisiplinan serta tanggung jawab dalam penggunaan senjata api dinas, sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara profesional, humanis, dan tetap mengedepankan keselamatan masyarakat.
(Syamsir Harni)
