Kapolres Dan Kapolsek Di Labuhan batu Selatan Diduga Tidak Mampu Tangkap Dan Lumpuhkan Ridho Alias Gopal

  • Bagikan

MetronusaNews, Labusel | Maraknya peredaran Narkoba jenis sabu di sei toras Desa tanjung mulia.kec.kampung rakyat Kab.Labuhanbatu selatan diduga di kendalikan oleh Ridho alias Gopal untuk memasarkan dan mengedarkan kepada PS atau penikmat menambah kelam proses penindakan terhadap pelaku bandar narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polres Labuhan batu selatan.

Warga sekitar bahkan menaruh curiga, jangan-jangan ada pembiaran sistematis atau main mata diduga yang terjadi antara pelaku bandar dan aparat penegak hukum Polsek kampung rakyat

Masyarakat mulai muak mempertanyakan kinerja penegak hukum Polsek kampung rakyat yang terkesan menjadi penonton bisu diwilayah hukumnya sendiri.

“Kalau memang tak mampu bertindak,lebih baik Kapolsek mundur dari jabatannya!” tegas salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Ucapan itu bukan tanpa alasan. sudah berulang – ulang peredaran sabu yang dikomandoi Ridho alias Gopal meracuni anak-anak muda di sei toras namun tidak ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum Polsek kampung rakyat

Masyarakat menilai Kapolsek
dan jajaran diduga telah gagal menjalankan amanah,karena
tak mampu menindak bandar peredaran narkoba yang sudah sangat meresahkan di kampung kami ini.ungkap dengan kesal.

“Kami heran bang, kenapa mereka bisa bebas mengedarkan sabu di setiap titik kepada pemakai atau penikmat, bak sraja kecil di wilayah hukum Polres labuhan batu Selatan ini.Kalau aparat tegas,mustahil mereka bisa leluasa beroperasi sampai berulang – ulang”, ujar warga lain sambil berlalu.

Masyarakat mendesak Kapolres labuhan batu selatan untuk segera turun tangan dan mengevaluasi kinerja Kapolsek kampung rakyat beserta jajarannya.

Desakan ini tak main-main masyarakat menilai jika peredaran sabu yang dikomandoi Ridho alias gopal dibiarkan maka kerusakan generasi muda sei toras tinggal menunggu waktu saja.

Terkait dengan peredaran narkoba jenis sabu di sei toras tersebut
Ketua Sapma Gerakan Indonesia Anti Narkoba ( GIAN ) Sumut
Bung ROBBY KAMAL ANGGARA
Meminta Kapolres labuhanbatu
Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring Muham, S.I.K.dan Kasat Narkoba AKP Sahat Lumban gaol agar segera menggrebek lokasi lokasi-lokasi rawan peredaran narkoba di wilayah hukumnya, apalagi sudah meresahkan warga

Kini…mata publik tertuju pada
AKBP Aditya S.P. Sembiring Muham, S.I.K.labuhan batu Selatan Mampukah beliau membuktikan bahwa mereka bukan lah aparat penegak hukum yang tutup mata atau justru benar-benar jadi penonton abadi dalam lakon gelap peredaran
sabu yang ada di wilayah hukum nya sendiri.

Berita ini ditulis sebagai bentuk kritik tajam berdasarkan keluhan masyarakat sei toras dan harapan akan penegakan hukum yang tegas dan adil di wilayah Labuhan batu selatan.

Sampai pemberitaan ini di terbitkan di publik, Masyarakat akan menunggu aksi tindakan
Pak Kapolres labuhan batu selatan
mampukah atau tidak menangkap
dan melumpuhkan Ridho alias Gopal yang diduga komandoi peredaran narkoba di sei toras
desa tanjung mulia.

Penulis: ManurungEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *