
MetronusaNews.id | Bogor – Aksi pembacokan yang terjadi di sebuah rumah makan di wilayah Babakan Madang, Kabupaten Bogor, menuai perhatian dari berbagai pihak. Insiden yang sempat menggegerkan warga tersebut kini mendapat sorotan dari organisasi masyarakat Timur Indonesia Bersatu (TIB).
Ketua DPD Bogor Raya Timur Indonesia Bersatu, Bilisitania, angkat bicara dikantor Timur Indonesia Bersatu(TIB) Cibinong terkait peristiwa yang diduga bermula dari kesalahpahaman antara konsumen dan pemilik warung hingga berujung kekerasan menggunakan senjata tajam. Ia menegaskan pentingnya penegakan hukum secara tegas agar kejadian serupa tidak terulang, Jum’at(27/3/26).
Billisitania meminta pihak kepolisian, khususnya Polres Bogor, untuk bertindak profesional dan transparan dalam menangani kasus tersebut. Menurutnya, tindakan pembacokan yang membahayakan nyawa orang lain tidak bisa ditoleransi dan harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Sebelumnya, keributan terjadi di sebuah kedai makan ayam geprek di Babakan Madang yang melibatkan seorang pelanggan dan pemilik warung. Perselisihan yang dipicu komunikasi yang tidak berjalan baik itu berujung aksi saling emosi hingga pelaku diduga mengeluarkan senjata tajam dan menyerang korban.
Akibat kejadian tersebut, satu orang mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, pihak kepolisian telah mengamankan terduga pelaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Saya Bilisitania, Ketua DPD Timur Indonesia Bersatu Bogor Raya. Saya meminta kepada pihak berwajib, pihak kepolisian untuk mengawal dengan menjaga supaya permasalahan adik kami, Ronald Marengko yang mengalami cedera pada hari Rabu di Babakan Madang, supaya berjalan dengan baik. Kami Timur Indonesia Bersatu siap menjaga dan mengawal permasalahan ini secara damai, dan kami meminta kepada pihak kepolisian untuk menyelesaikan secara baik dan bijak,” Ungkap Bilisitania kepada awak media.
Sementara Itu Kuasa hukum TIB, Hermanto, S.Pd., S.H., CPS., CLS., CNS., CHL., mengatakan, “Saya selaku bidang hukum dari Timur Indonesia Bersatu. Saya juga ingin mengklarifikasi kepada publik dan seluruh masyarakat bahwa kami mendengar, mendapat ada isu negatif terkait kejadian yang diperjadi di Babakan Madang. Bahwa perlu saya sampaikan di sini kepada masyarakat dimana kami mendapat melihat dan kami sudah kumpulkan buktinya screenshot bahwa ada pihak-pihak yang menuding bahwa itu adalah urusan permasalahan matel atau penagihan jadi perlu kami pertegas ini tidak ada kaitannya dengan urusan penagihan atau matel atau debkolektor jadi ini murni antara pelaku usaha dan konsumen dimana keluarga kami, saudara kami kesana tujuannya adalah untuk membeli makanan berupa ayam geprek. Jadi, kepada pihak-pihak di luar sana yang mencoba menyebarkan, memberi isu negatif, kami mohon dihentikan, karena sebelum saudara semuanya terdampak hukum. Karena apabila ada fitnah, maka ini juga hanya ranah fitnah, pencamaran nama baik, dan undang-undang ITE. Jadi, kami pertegas kepada seluruh masyarakat Bogor, pemerintah, dan penindak hukum, bahwa itu tidak ada kaitannya dengan tagih-menagih atau yang dikaitkan dengan matel atau yang disebut mata elang. Jadi ini murni kejadian yang mendadak dan tanpa direncanakan karena tujuannya di sana untuk membeli makanan. Terima kasih,” Tutup Hermanto yang juga merupakan Ketua Perisai Hukum Masyarakat Indonesia
Dengan adanya pernyataan tersebut, TIB menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum hingga tuntas, sembari mendorong terciptanya situasi yang kondusif di tengah masyarakat. Organisasi ini juga mengajak seluruh pihak untuk menahan diri dan mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum, agar keadilan dapat ditegakkan secara objektif dan berimbang.
