Metronusa News, Citereup 24 – 9 -2025. Sesuai keputusan panitia Pemilihan kepala desa Antar Waktu desa citereup kecamatan Citereup kabupaten Bogor nomor:008/PAN-PAW/CTR/KPTS/IX/2025, tentang penetapan hasil seleksi tambahan bakal calon kepala desa citereup kecamatan Citereup kabupaten Bogor.
Serta Berita Acara penetapan hasil seleksi tambahan bakal calon kepala desa Antar Waktu desa citereup kecamatan Citereup kabupaten Bogor nomor : 009/PAN-PAW/CTRP/BA/IX/2025.
Sesuai berita acara panitia penutupan pendaftaran Bakal Calon kepala desa antar waktu desa Citereup kecamatan Citereup kabupaten Bogor nomor : 004/PAN-PAW/CTRP- BA/IX/2025 maka di putuskan yang mendaftarkan diri maju untuk bakal calon kepala desa antar waktu desa Citereup kabupaten Bogor 9 orang yaitu :
Bapak Suryanto
Bapak Riki Maulana
Bapak Sutisna
Hardiansyah
Bapak Ade Gunawan
Bapak Ono Joyo
Kartubi
Bapak Gugun Wiguna
Bapak Deden
Ibu. Evi Rahayu
Bapak M.Febri
Rhamadan.
Karena pada saat penutupan pendaftaran Bakal Calon kepala desa antar waktu desa Citereup kecamatan Citereup kabupaten Bogor ada 9 orang maka perlu di lakukan
penilaian seleksi menjadi 3 orang Bakal Calon sesuai peraturan bupati Bogor nomor 66 tahun 2020.
Sesuai hasil daftar nilai seleksi tambahan bakal calon kepala desa citereup kecamatan Citereup kabupaten Bogor dengan kriteria:
1.Pengalaman di organisasi pemerintahan dan lembaga kemasyarakatan di desa.
2. Ijasah yang di miliki
3. Golongan usia
Serta kemampuan pengetahuan umum:
1.Pancasila dan UUD45
2, Pemerintahan dan pembangunan desa
3, Bahasa Indonesia
Maka sesuai daftar rengking bakal calon kepala desa citereup kecamatan Citereup kabupaten Bogor sesuai nilainya adalah:
1, M.Febri Rhamadan
Nilai 390
2, Gugun Wiguna
Nilai 390
3, Evi Rahayu
Nilai 360
4, Ade Gunawan
Nilai 310
5, Ono Joyo kartobi
Nilai 300
6, Sutisna
Hardiansyah
Nilai 260
7, Suryanto
Nilai 240
8, Riki Maulana
Nilai 240
9, Deden
Nilai 150
Sesuai hasil seleksi yang di laksanakan di kecamatan Citeureup sesuai surat camat nomor : 005/006/TSKPU/IX/2025 pada tanggal 23 September 2025.
Pada hari ini hari Rabu tanggal 24 September 2025 secara resmi panitia Pemilihan kepala desa antar waktu desa Citereup kecamatan Citereup kabupaten Bogor mensahkan menjadi calon kepala desa antar waktu desa Citereup kecamatan Citereup kabupaten Bogor adalah :
Bapak Gugun Wiguna
Bapak M.Febri
Rhamadan
Ibu Evi Rahayu
Pelaksanaan pemilihan kepala desa antar waktu desa Citereup kecamatan Citereup akan di laksanakan pada tanggal 27 September 2025 untuk memperebutkan suara warga 262 yang terwakilkan,
Di mana pada saat panitia Pemilihan kepala desa antar waktu desa Citereup kecamatan Citereup kabupaten Bogor mensahkan 3 orang calon kepala desa antar waktu desa Citereup kecamatan Citereup kabupaten Bogor ini di hadiri oleh Kapolsek Citereup -Koramil – Sekretaris kecamatan -BPD -Pj kepaladesa -tokoh tokoh Alim – ulama – masyarakat -RT RW.
Saat awak media Metronusa news mewawancarai salah satu calon kepala desa antar waktu desa Citereup kecamatan Citereup kabupaten Bogor bapak Gugun Wiguna
” Bagaimana langka langka strategis nya dan program programnya jika terpilih menjadi kepala desa Citereup kedepannya” tanya awak media Metronusa news.
” Yang jelas mari kita bersama sama dulu mensukseskan pemilihan kepala desa antar waktu desa Citereup ini,agar berjalan sukses, tentram dan damai,
Dan jika warga masyarakat memberikan mandat kepada saya untuk memimpin pemerintahan desa Citereup ini kedepan ,maka perlu kita kembangkan lagi Program yang sudah berjalan,jika pun ada kekurangan sana sini mari kita seluruh warga masyarakat bermusyawarah untuk menyempurnakan nya,” ujar calon kepala desa antar waktu desa Citereup bapak Gugun Wiguna..
Acarapun di tutup dengan doa,lalu saling ramah tamah dan salam salaman dengan para calon kepala desa antar waktu desa Citereup kecamatan Citereup kabupaten Bogor.