
Metronusa News | Washington DC – Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Amerika Serikat resmi menandatangani Perjanjian Perdagangan Timbal Balik (Reciprocal Trade Agreement) bertajuk “Toward a New Golden Age – U.S.–Indonesia Alliance” di Washington DC, Rabu (19/2/2026).
Kesepakatan strategis ini menandai babak baru hubungan ekonomi kedua negara, dengan pemberlakuan tarif nol persen (0%) untuk 1.819 produk Indonesia yang masuk ke pasar Amerika Serikat.
Penandatanganan perjanjian tersebut diharapkan memperluas akses pasar bagi produk nasional sekaligus memperkuat kemitraan dagang bilateral Indonesia–AS yang selama ini telah terjalin erat.
Perluas Akses dan Daya Saing Ekspor
Dengan skema tarif 0 persen, produk-produk Indonesia diproyeksikan memiliki daya saing lebih tinggi di pasar Amerika Serikat. Fasilitas ini berpotensi mendorong peningkatan volume ekspor, khususnya pada sektor manufaktur, tekstil dan produk tekstil (TPT), alas kaki, perikanan, pertanian, serta komponen industri tertentu.
Amerika Serikat selama ini menjadi salah satu mitra dagang utama Indonesia. Kebijakan tarif nol persen dinilai akan memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan neraca perdagangan serta membuka peluang investasi baru.
Momentum Penguatan Kemitraan Strategis
Perjanjian ini juga menjadi bagian dari penguatan aliansi strategis kedua negara dalam menghadapi dinamika ekonomi global. Selain membuka akses pasar, kerja sama ini diyakini dapat memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global dan meningkatkan kepercayaan investor internasional.
Pemerintah berharap pelaku usaha nasional, termasuk UMKM dan industri berbasis ekspor, dapat memanfaatkan momentum ini untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas produksi guna memenuhi permintaan pasar Amerika Serikat.
Dengan diberlakukannya tarif nol persen bagi 1.819 produk, Indonesia optimistis mampu mencatatkan pertumbuhan ekspor yang lebih agresif dalam beberapa tahun ke depan.
(BPMI SETPRES)
