Hutan Lindung Dataran Tinggi Dieng Meliputi Wilayah Kabupaten Wonosobo Dan Banjarnegara Kini Dalam Kondisi Kritis

  • Bagikan

Metronusa News, WONOSOBO -Hamparan hutan lindung di dataran tinggi Dieng yang juga merupakan tapal batas 2 ( dua ) kabupaten yang membatasi kabupaten Wonosobo dan kabupaten Banjarnegara apabila dipertahankan keberadaannya, tentu akan menjadi daya tarik tersendiri, mengingat dataran tinggi Dieng juga terdapat kawah kawah, tentu akan menambah eksotisnya panorama alamnya.

Namun kini hutan lindung itu nyaris musnah akibat tangan – tangan jahil dan kebijakan serta pengawasan yang minim, kini telah berubah fungsi menjadi hamparan lahan pertanian dengan karakter tanaman semusim yang mempunyai nilai ekonomis yang tinggi bagi masyarakat penggarap tanpa memikirkan afek dari kerusakan hutan lindung tersebut.

Perubahan fungsi hutan lindung bukan hanya menjadi lahan pertanian saja, tetapi juga telah tertanam beton – beton bangunan vila ataupun rumah penginapan mewah yang belum tentu dimiliki oleh masyarakat setempat, namun terindikasi adanya investor – investor perhotelan diduga telah turut serta dalam pembangunan vila yang tentu saja tidak berfikir tentang kelestarian hutan, namun cenderung turut serta dalam proses perusakan hutan lindung.

Hal ini tentu sangat disayangkan karena para pelaku perusak hutan hanya berfikir keuntungan sesaat tanpa mempertimbangkan efek negatif bila terjadi bencana alam akibat penggundulan hutan secara masif akibat pengawasan dari dinas terkait yang minim, bahkan lebih fatal lagi diduga adanya oknum – oknum pemangku kebijakan hutan pada dua wilayah antara kabupaten Wonosobo dan Banjarnegara.

Salahsatu mandor perhutani wilayah Kedu Utara beberapa waktu yang lalu mengutarakan kepada awak media, bahwa ” Kerusakan hutan lindung berawal saat adanya ” Gema PS ” sekira tahun 2019 yang dengan arogansinya membabat hutan lindung menjadi lahan pertanian dimana saat itu hingga kini, petugas pengawas hutan yang sangat minim bila dibandingkan dengan luasan lahan hutan yang mencapai sekira 2.300 hektar yang diawasi oleh 3 personil dari Perhutani wilayah Kedu Utara, namun kalau wilayah lain kami tidak ikut campur ” tuturnya.

Rusaknya hutan juga terindikasi adanya dugaan keterlibatan oknum Perhutani yang dengan sengaja membiarkan penebangan pohon ataupun rekayasa pembunuhan pohon yang dilakukan oleh orang yang tidak diketahui, bahkan terdapat indikasi dugaan terjadi pungutan sejumlah uang kepada para penggarap lahan yang diduga dilakukan oleh seorang mandor perhutani wilayah Kedu Utara berinisial SY yang saat ini sudah ditarik penugasannya sebagai mandor dan di kantorkan.

Hal ini tentu mengundang rasa penasaran awak media untuk melakukan penelusuran lebih jauh terkait upaya penggundulan hutan yang dilakukan secara masif dari tahun ke tahun yang meliputi wilayah Kabupaten Wonosobo dan kabupaten Banjarnegara.

(Ratih /Purwo)

Editor: JM
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *