Harga Pasaran Minyakita di Banten Melebihi HET. Forwatu Banten Desak APH Usut Tuntas Oknum Mafia Minyak di PT. Wilmar dan Perum Bulog. 

  • Bagikan

Metronusa News, Lebak, Banten | Menjelang natal dan tahun baru (Nataru) peredaran minyakita di beberapa wilayah di Provinsi Banten terpantau melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang di tetapkan pemerintah sebesar Rp. 15.700 Lima belas ribu rupiah.

Menyoroti tingginya harga Minyakita di pasaran, Forum Warga Bersatu Banten (Forwatu Banten) menilai maraknya oknum Mafia minyak yang diduga bermain dalam pendistribusian seolah luput dari pengawasan pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH).

” Faktanya jelas harga Minyakita di pasaran telah melebihi HET dan ini harus segera ditindaklanjuti mengingat Negara sudah memberikan subsidi namun masyarakat tidak merasakan manfaat dari subsidi tersebut ” Ujar Humas Forwatu Banten Agus sugianto Wibowo pada Jumat 19/12/2025

” Jika terbukti menjual di atas HET dapat dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 tahun 1999. Pasal 62 juncto pasal 8 dengan ancaman pidana penjara 5 tahun dan denda Rp 30 miliar,” paparnya

Sebelumnya ramai di beritakan Gubernur Andra Soni menyusuri kios-kios pedagang untuk memantau langsung harga komoditas strategis seperti beras, sayuran, dan minyak goreng.

Andra meninjau Pasar Ciruas didampingi Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, serta sejumlah pejabat terkait, Selasa (16/12/2025).

Salah satu pedagang sembako, mengungkapkan harga Minyakita mengalami kenaikan dalam beberapa hari terakhir. Ia mengaku memperoleh Minyakita dengan harga Rp200.600 per boks yang berisi 12 kemasan.

Menanggapi keluhan tersebut, Andra Soni mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Perum Bulog terkait distribusi dan harga Minyakita.

Sebagai langkah pengendalian harga, Andra memastikan pemerintah daerah akan menggelar gerakan pangan murah.

Penulis: NurachmanEditor: Red
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *