
Metronusa News, Tangerang, | H. Ahmad Imron, SE, Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Kebangkitan Bangsa Dapil 4 Tangerang, melaksanakan reses masa persidangan ke-2 tahun sidang 2025-2026 di Aula Desa Sentul Jaya, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, pada Jumat, 6 Februari 2026.
Reses ini bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat dan memperkuat hubungan silaturahmi dengan konstituen di daerah pemilihannya. H. Ahmad Imron akan mendengarkan langsung keluhan dan harapan masyarakat terkait pembangunan infrastruktur, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya reses ini, diharapkan H. Ahmad Imron dapat memahami lebih baik kebutuhan masyarakat dan memperjuangkan aspirasi mereka di DPRD Provinsi Banten.
