Forwatu Banten Soroti Diduga Oligarki Usaha : Mie Gacoan Rangkasbitung Dinilai Abaikan Somasi dan Aturan Daerah

  • Bagikan

Metronusa News, Lebak, Banten | Ketegangan antara Forum Warga Bersatu (Forwatu) Banten dengan manajemen Mie Gacoan Rangkasbitung kian meningkat. Hal itu menyusul sikap pihak Mie Gacoan yang kembali mengabaikan somasi kedua yang dilayangkan Forwatu Banten pada 10 November 2025.

Surat somasi tersebut mempersoalkan sejumlah pelanggaran yang diduga dilakukan oleh pihak PT Pesta Pora Abadi, selaku pengelola Mie Gacoan Rangkasbitung, di antaranya tidak adanya Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), pembayaran upah karyawan di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Lebak, serta pembangunan di atas bantaran sungai yang dinilai melanggar aturan tata ruang.

> “Perilaku oknum owner Mie Gacoan ini tak lebih seperti oligarki kelas teri! Ia sulit diajak berdiskusi, padahal kesalahan fatal sudah dibaca publik. Kami tidak anti-investasi, tetapi seluruh izin administratif wajib ditempuh. Dampak positifnya justru akan meningkatkan pendapatan APBD Kabupaten Lebak,” tegas Arwan, S.Pd., M.Si., Ketua Forwatu Banten, Kamis (13/11/2025).

Dalam surat somasi kedua tersebut, Forwatu Banten menilai PT Pesta Pora Abadi telah menunjukkan itikad tidak baik, karena tidak menanggapi maupun melakukan tindakan korektif atas somasi pertama yang telah dikirimkan pada 3 November 2025.

Isi somasi juga menegaskan bahwa tindakan pengabaian tersebut dapat dianggap sebagai bentuk pembenaran atas dugaan pelanggaran hukum dan administrasi yang berlaku di wilayah Kabupaten Lebak.

> “Dengan tidak adanya tanggapan, kami menilai PT Pesta Pora Abadi telah membenarkan pelanggaran terhadap peraturan pemerintah daerah. Ini jelas mencederai semangat investasi yang sehat dan beretika,” tulis Forwatu Banten dalam suratnya.

Sementara itu, Sekretaris Forwatu Banten, Riswanto, menegaskan pihaknya kini tengah menyiapkan aksi massa besar sebagai bentuk tekanan agar Mie Gacoan Rangkasbitung menghentikan sementara aktivitas operasionalnya hingga seluruh tuntutan diselesaikan.

> “Sudah tak bisa ditolerir! Kami sedang menghimpun kekuatan massa bersama elemen masyarakat lain. Jika perlu, aksi dilakukan tiga hari tiga malam agar Mie Gacoan tidak beroperasi sebelum ada itikad baik dan penyelesaian sesuai aturan,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen Mie Gacoan Rangkasbitung belum memberikan tanggapan resmi terkait somasi kedua maupun rencana aksi penutupan yang akan digelar oleh Forwatu Banten.

Penulis: AchmadEditor: Red
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *