Forum Konsultasi Publik Bahas Penataan Kota Rangkasbitung dan PKL : Pemerintah Tekankan Kolaborasi dan Pendekatan Humanis

  • Bagikan

Metronusa News, Lebak, Banten | Pemerintah Kabupaten Lebak menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka Penataan Kota Rangkasbitung dan Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL), bertempat di Aula Multatuli, Setda Lebak, Selasa (11/11/2025). Kegiatan yang diikuti sekitar 300 peserta ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, ormas, media, serta perwakilan pedagang.

Acara yang dipimpin langsung oleh Drs. Halson Naingolan, M.Si selaku Pj Sekda Lebak ini menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Asda II H. Ajis Suhendi, S.STP., M.Si, Kasi Pidsus Kejari Lebak Irfamo Rukmana Rachim, S.H., M.H, Kabag Ops Polres Lebak Kompol Hero, S.H., M.H, dan Pasi Ops Kodim 0603/Lebak Kapten Inf Mashary.

Dalam laporannya, Kadisperindag Lebak Orok Sukmana, S.Sos menjelaskan bahwa FKP bertujuan menyatukan persepsi dan pandangan bersama terkait rencana penataan PKL di sejumlah ruas jalan utama Rangkasbitung, seperti Jalan Sunan Kalijaga, Tirtayasa, dan Hardiwinangun.

> “Penataan ini bukan sekadar seremonial, tapi langkah nyata untuk menciptakan kota yang tertib, layak, dan mendukung kesejahteraan pedagang,” ujar Orok.

Sementara itu, Asda II H. Ajis Suhendi menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor.

> “Rangkasbitung adalah wajah Kabupaten Lebak. Penataan ini bukan untuk menyingkirkan pedagang, tetapi untuk menata agar lebih tertib dan layak. Pedagang adalah subjek utama dalam pembangunan kota,” ucapnya.

Dari aspek hukum, Kasi Pidsus Kejari Lebak Irfamo Rukmana Rachim menegaskan bahwa langkah Pemkab sudah sesuai asas hukum dengan pendekatan humanis.

> “Pemerintah tidak menindak, tapi memberi solusi dan fasilitas. Ini bentuk penegakan hukum yang berkeadilan,” ujarnya.

Polres dan Kodim 0603/Lebak turut menekankan pentingnya sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses penataan berlangsung, sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Kegiatan FKP berjalan aman, tertib, dan kondusif, sekaligus meneguhkan komitmen bersama antara pemerintah, aparat, dan masyarakat dalam mewujudkan Rangkasbitung sebagai kota yang tertib, bersih, dan berdaya saing.

Penulis:Achmad | Editor:Redaksi

Penulis: AhmadEditor: Red
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *