FKUB Kota Probolinggo Terus Bergerak, Audiensi dengan Walikota Perjuangkan Perda Penguatan Kerukunan Umat Beragama

  • Bagikan

Metronusa News, Probolinggo | 11 Desember 2025 — Upaya memperkuat kerukunan umat beragama di Kota Probolinggo kembali mendapat perhatian serius. Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Probolinggo menggelar audiensi dengan Walikota Probolinggo pada Kamis (11/12) guna membahas usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait penguatan komunikasi antarumat beragama.

Pertemuan berlangsung dinamis dan konstruktif, diawali dengan pemaparan Ketua FKUB Dr. Ahmad Hudri, ST., MAP yang didampingi jajaran pengurus menyampaikan laporan pelaksanaan program kerja serta gagasan penyusunan Raperda Kerukunan. Ketua FKUB menjelaskan bahwa konsep Raperda yang diajukan menggunakan pendekatan omnibus law untuk menyatukan berbagai regulasi yang selama ini tersebar, sehingga lebih efisien dan tidak tumpang tindih.

Dalam tanggapannya, Walikota Probolinggo dokter Aminudin, Sp.Og. (K), MM.Kes. memberikan sejumlah masukan penting. Menurutnya, cakupan materi dalam usulan Raperda masih terlalu luas sehingga perlu dipersempit agar lebih fokus pada penguatan komunikasi lintas agama sebagai fungsi utama FKUB.

“Materi yang disampaikan FKUB sangat positif, namun perlu fokus agar tidak melebar dan memudahkan proses harmonisasi dengan regulasi lain,” ujar Aminudin. Beliau juga menjelaskan kembali mekanisme pembentukan Perda, baik dari jalur eksekutif maupun melalui DPRD, serta menilai bahwa tema toleransi dan komunikasi antarumat beragama memiliki ruang besar untuk diangkat menjadi regulasi resmi.

Aminudin menambahkan bahwa jika Perda ini berhasil dibentuk, Kota Probolinggo berpotensi menjadi rujukan bagi daerah lain karena kiprah FKUB yang selama ini telah menjangkau tingkat regional hingga nasional. Ia juga menargetkan agar pembahasan usulan dapat masuk ke Sidang DPRD pada putaran ketiga.
“Jika usulan Perda Kerukunan ini jadi perda, akan menjadi terobosan dan rujukan daerah lain”, cetus Aminudin.

Dalam kesempatan Audiensi juga mendapatkan masukan yang juga datang dari beberapa tokoh FKUB.
Budi Krisyanto yang wakil ketua FKUB dan ketua MAG menilai Raperda ini sangat mungkin menjadi inisiatif DPRD dan sejalan dengan program pemerintah daerah. Ia menekankan perlunya penyusunan kajian awal oleh FKUB serta membuka peluang agar program Ecoharmony — gerakan pelestarian lingkungan berbasis nilai keberagamaan — dapat diformalkan dalam bentuk regulasi untuk mendongkrak Indeks Harmony Kota Probolinggo.

Sementara itu, I Nengah Windya yang juga pengurus FKUB mewakili Hindu menegaskan bahwa FKUB memiliki peran strategis dalam membantu tugas kepala daerah, termasuk dalam mendorong transparansi pada mekanisme hibah bagi lembaga-lembaga keagamaan.

Menanggapi berbagai masukan, Aminudin menyampaikan bahwa penyusunan naskah akademik menjadi syarat utama dalam pengajuan Raperda. Beliau mendorong FKUB untuk bekerja sama dengan perguruan tinggi guna memastikan kualitas kajian dan validitas data.

Selain isu kerukunan, Walikota juga menyinggung sejumlah program strategis Kota Probolinggo, seperti pengembangan konsep Ecoharmony, Harmony Economy melalui kegiatan Car Free Day, rencana proyek RDF di Jalan Anggrek, sterilisasi Alun-alun untuk mendukung penilaian Adipura, serta pengembangan kawasan Pecinan dan pelebaran Jalan Cokro.

Audiensi ditutup dengan pernyataan Ketua FKUB yang menegaskan komitmen lembaganya untuk terus berinovasi. Ia menyampaikan bahwa manfaat program FKUB baru dirasakan sekitar 25% pada tahun ini, dan optimistis capaian itu akan meningkat pada tahun-tahun berikutnya.

Pertemuan ini menghasilkan optimisme baru terhadap penguatan peran FKUB sebagai mitra pemerintah dalam menjaga stabilitas, harmoni, dan keberagaman Kota Probolinggo melalui dasar hukum yang lebih kuat dan terarah.

Penulis: Ipul JatimEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *