
Metronusa News, Jakarta — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meluapkan kemarahan atas dugaan praktik penghindaran pajak yang dilakukan sejumlah perusahaan baja asal China yang beroperasi di Indonesia. Dalam pernyataan kerasnya, Purbaya menyoroti indikasi perusahaan-perusahaan tersebut menggunakan cara-cara tidak wajar, termasuk dugaan “membeli KTP” warga lokal demi memuluskan operasional dan menghindari kewajiban perpajakan.
Menurut Purbaya, praktik semacam ini tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak, tetapi juga menciptakan ketidakadilan bagi industri nasional yang patuh terhadap aturan. Ia menegaskan, negara tidak akan tinggal diam menghadapi perusahaan asing yang menikmati keuntungan besar di Indonesia namun enggan memenuhi kewajiban hukumnya.
“Kalau mereka berbisnis di Indonesia, mereka wajib patuh. Tidak bisa cari jalan pintas, apalagi sampai tidak mau bayar pajak. Kalau perlu, kita grebek,” tegas Purbaya dengan nada tinggi.
Kementerian Keuangan, kata dia, telah mengantongi data dan laporan awal terkait aktivitas sejumlah perusahaan baja asing yang dicurigai memanipulasi identitas kepemilikan, struktur usaha, hingga laporan keuangan. Dugaan tersebut kini tengah ditelusuri bersama Direktorat Jenderal Pajak dan aparat penegak hukum.
Purbaya juga mengingatkan bahwa penggunaan identitas warga negara Indonesia secara tidak sah—baik untuk kepentingan perizinan, pajak, maupun kepemilikan usaha—merupakan pelanggaran serius yang dapat berujung sanksi pidana, deportasi, hingga pencabutan izin usaha.
Pemerintah, lanjutnya, berkomitmen menciptakan iklim usaha yang adil dan sehat. Investor asing tetap disambut, namun harus tunduk pada hukum dan tidak merugikan kepentingan nasional.
“Kita terbuka untuk investasi, tapi bukan untuk yang curang. Negara tidak boleh kalah,” tandas Purbaya.
Hingga berita ini disusun, belum ada pernyataan resmi dari pihak perusahaan baja asal China yang dimaksud terkait tudingan tersebut.
