
Metronusa News, WONOSOBO – Kasus dugaan perusakan hutan dan alih fungsi lahan perhutani BKPH Wonosobo di kawasan dataran tinggi Dieng mulai menemukan titik terang. Sejumlah informasi yang dihimpun menyebutkan adanya dugaan keterlibatan oknum mandor dari Perhutani berinisial YS dalam aktivitas penebangan dan perubahan fungsi lahan menjadi lahan pertanian.
Berdasarkan keterangan yang berkembang di lapangan, lahan yang sebelumnya merupakan kawasan hutan produksi diduga telah dialihfungsikan tanpa prosedur resmi menjadi lahan garapan petani. Praktik tersebut jika terbukti melanggar, tentu bertentangan dengan aturan pengelolaan hutan negara yang berlaku.
Terkait hal tersebut, pada Senin 23 Februari 2026 awak media yang tergabung dalam team investigasi mendatangi kantor Perhutani KPH Kedu Utara wilayah BKPH Wonosobo di Kejajar, YS salah satu oknum perhutani yang diduga ikut terlibat dalam hal ini mengatakan dengan nada tinggi kepada awak medi bahwa silahkan dibuktikan bila dirunya terlibat.
“Siapa yang mengatakan, silahkan dibuktikan,” ucap YS kepada tem investigasi dengan nda tinggi.
Mendengar statement dar YS, team investigasi merasa penasaran terus melakukan penelusuran ke lokasi hingga memukan beberapa petani ada yang mengatakan setor kepada oknum Perhutani dan ada yang mengatakan tidak tahu hanya sebagai buruh saja.
Tak begitu lama team investigasi mendapat informasi bahwa oknum/mandor perhutani sudah terkuak dan dipindah dari area kerjanya.
Lebih lanjut, pada Jumat 27 Februari 2026 awak media kembali mengklarifikasi mantri perhutani di kantor perhutani kecamatan Kejajar terkait adanya dugaan keterlibatan oknum perhutani, awak media dijumpai oleh Mantri perhutani kemudian mengatakan bahwa ” Setelah tayangnya berita jenengan jenengan itu memang pimpinan kami langsung cek lokasi mas. Dan pimpinan secara kebetulan menjumpai petani dan menanyakan tentang penebangan pohon, waktu itu petani memang ada yang menyebut salahsatu mandor kita mas, dan mandor kita langsung dipanggil oleh pimpinan, saat ini yang bersangkutan sudah tidak menjadi mandor disini ” ungkap H.
Tak senada, berbanding terbalik dengan keterangan Y Asper Perhutani wilayah Kedu Utara ketika dikonfirmasi awak media pada Senin, 2 Maret 2026 dikantornya mengatakan bahwa belum pernah naik ke kawasan gunung kendil.
“Saya belum pernah naik pak. “Terkait dipindahnya YS hanya rotasi jabatan saja, itu adalah kewenangan dari internal kami pak. Tetapi tidak terkait dengan dugaan yang jenengan tanyakan, karena kami memiliki bukti kongkrit adanya dugaan pelanggaran itu. Jadi rotasi jabatan itu adalah hal yang wajar sesuai dengan kebutuhan internal kami ” terangnya.
Disela – sela klarifikasinya, Asper Perhutani mengatakan bahwa ” kalau adanya dugaan pelanggaran memang saya akui itu ada, tetapi kami tidak dapat membuktikan siapa pelakunya pak. Sementara luasan lahan yang harus kami awasi seluas 2.300 hektar dengan petugas dilapangan hanya 3 personil dan sekarang tinggal 2 personil. Jadi memang kami juga mempunyai kesulitan tersendiri pak ” ungkapnya.
Dari keterangan kedua pejabat perhutani itu nampak perbedaan keterangan terkait adanya dugaan oknum mandor perhutani yang diduga terlibat perusakan hutan lindung di dataran tinggi Dieng, semakin membuat awak media semakin penasaran.
Pihak terkait diharapkan segera melakukan klarifikasi dan investigasi mendalam guna memastikan kebenaran informasi tersebut. Transparansi dan penegakan hukum menjadi hal penting agar pengelolaan hutan tetap sesuai regulasi serta mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak YS maupun manajemen setempat. Masyarakat pun berharap agar proses penelusuran dilakukan secara objektif dan profesional.
(Ratih/Tim)
