
Metronusa News | Papua Barat Daya – Di tengah dinamika pembangunan ekonomi yang terus berkembang di Papua Barat Daya, Ketua Terpilih Kamar Adat Pengusaha Papua Provinsi Papua Barat Daya (KAPP PBD), Nikodemus Atanay, mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat Daya (DPRP), khususnya anggota jalur pengangkatan melalui mekanisme Otonomi Khusus (Otsus), untuk tidak hanya menjadi simbol representasi.
Ia menegaskan pentingnya DPRP segera memprioritaskan perumusan dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) dan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) yang berpihak secara nyata kepada pengusaha lokal dari kalangan Orang Asli Papua (OAP).
“Ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan panggilan untuk menghadirkan keadilan dan kesejahteraan ekonomi bagi masyarakat asli Papua,” ujar Nikodemus.
Menurutnya, tanpa regulasi yang kuat dan berpihak, pengusaha OAP akan terus berada dalam posisi yang lemah dan sulit berkembang. Padahal, dana Otsus seharusnya menjadi instrumen utama dalam mendorong pemerataan pembangunan serta pemberdayaan ekonomi masyarakat asli Papua.
Namun, ia menilai realisasi pemanfaatan dana Otsus hingga saat ini belum sepenuhnya menyentuh sektor riil yang dikelola oleh OAP. Oleh karena itu, kehadiran Perdasi dan Perdasus menjadi sangat krusial sebagai jembatan untuk memastikan aliran dana tersebut benar-benar memberikan manfaat nyata.
“Banyak potensi anak muda Papua yang belum tergarap optimal karena terbentur akses permodalan dan minimnya pendampingan. Persaingan yang tidak seimbang juga menjadi kendala utama,” jelasnya.
Nikodemus menegaskan bahwa Raperdasi dan Raperdasus harus menjadi payung hukum yang melindungi serta mendorong keterlibatan aktif kontraktor dan pelaku usaha asli Papua. Ia menekankan, hal ini bukan bentuk permintaan belas kasihan, melainkan hak yang melekat bagi Orang Asli Papua, khususnya di Papua Barat Daya.
Lebih lanjut, ia berharap regulasi yang disusun mencakup berbagai aspek strategis, antara lain:
-Prioritas bagi pengusaha OAP dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah
-Kemudahan akses permodalan, termasuk skema bunga rendah atau tanpa bunga bagi UMKM
-Program pengembangan kapasitas dan kewirausahaan yang berkelanjutan
-Fasilitasi akses pasar produk lokal OAP hingga ke tingkat nasional
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh proses, mulai dari perumusan hingga implementasi regulasi, guna membangun kepercayaan publik serta memastikan keberhasilan program pemberdayaan.
“Momentum ini adalah kesempatan emas bagi Papua Barat Daya untuk menunjukkan komitmen dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan inklusif,” tutup Nikodemus.
