Dihadang Masuk ke PT ASS, Ketua KPAD Labusel Ilham Daulay Temukan Praktik Pekerja Anak di Area Kebun

  • Bagikan

MetronusaNews, Labusel | Upaya monitoring yang dilakukan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Labuhanbatu Selatan (Labusel) di perusahaan perkebunan PT ASS, Desa Tanjung Mulia, pada Senin (19/01/2025), berujung pada temuan yang memprihatinkan. Meski sempat dihadang oleh petugas keamanan perusahaan, tim KPAD berhasil memergoki adanya anak di bawah umur yang sedang bekerja di area perkebunan.

Kedatangan tim KPAD Labusel yang dipimpin langsung oleh Ketua KPAD, Ilham Daulay, disambut dengan tindakan tidak kooperatif dari pihak keamanan perusahaan. Petugas Satpam PT ASS menghadang tim dan melarang mereka masuk ke area operasional dengan alasan tidak ada satu pun pihak manajemen yang berada di tempat untuk menerima kunjungan tersebut.

Cekcok mulut pun sempat terjadi di depan gerbang. Namun, di tengah perdebatan mengenai izin masuk tersebut, fakta mengejutkan justru terlihat jelas oleh tim pengawas.

Hanya berjarak sekitar 150 meter dari plang nama PT ASS, tim KPAD melihat dengan mata kepala sendiri seorang anak sedang sibuk mengutip berondolan sawit. Temuan ini menjadi bukti tak terbantahkan atas laporan masyarakat yang selama ini mengeluhkan adanya hak-hak anak yang terabaikan di lingkungan perusahaan tersebut.

Ketua KPAD Labusel, Ilham Daulay, menyatakan kekecewaannya yang sangat mendalam atas temuan tersebut. Ia menilai alasan manajemen yang “tidak ada di tempat” seolah-olah hanya upaya untuk menutupi praktik ilegal yang melibatkan anak-anak.

“Kami sangat kecewa dengan sikap resisten PT ASS. Saat petugas keamanan sibuk berargumen menghalangi kami masuk dengan alasan manajemen tidak ada, di belakang mereka, hanya berjarak 150 meter, kami melihat jelas ada anak yang dipekerjakan untuk mengutip berondolan,” tegas Ilham Daulay.

Ilham Daulay juga mempertanyakan mengapa hak-hak dasar anak di wilayah tersebut tidak terpenuhi dan mengapa perusahaan membiarkan anak-anak ikut andil dalam pekerjaan fisik yang berat dan berisiko.

“Ini adalah bukti nyata dari aduan masyarakat yang kami terima sebelumnya. Pada pertemuan pertama ini saja, dugaan itu sudah terbukti. Kami mempertanyakan, kenapa perusahaan seolah melegalkan hal ini? Di mana tanggung jawab mereka terhadap perlindungan anak?” lanjutnya.

Temuan pada hari Senin ini akan menjadi dasar bagi KPAD Labusel untuk mengambil langkah lebih lanjut. KPAD menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam terhadap setiap bentuk eksploitasi anak, terutama di sektor perkebunan.

KPAD Labusel akan segera melakukan koordinasi dengan instansi terkait dan aparat penegak hukum untuk memastikan adanya sanksi tegas jika terbukti PT ASS melakukan pembiaran atau mempekerjakan anak di bawah umur, sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak yang berlaku.

Penulis: I. ManurungEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *