Diduga Kebal Hukum, Pengendali Peredaran Sabu di Bilah Barat Masih Bebas Beroperasi

  • Bagikan
Foto : Ilustrasi Gambar AI

Metronusa News, Labuhanbatu | Kesabaran masyarakat Kampung Baru Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, kian menipis. Maraknya peredaran narkoba jenis sabu yang diduga kuat dikendalikan seorang bandar bernama Dewo berlangsung secara terbuka dan nyaris tanpa hambatan hukum. Kondisi ini memunculkan dugaan serius di tengah publik bahwa aktivitas ilegal tersebut seolah mendapat pembiaran, bahkan disebut-sebut “direstui” oleh pihak tertentu.

Berdasarkan keterangan warga dan hasil penelusuran di lapangan, pusat peredaran sabu diduga beroperasi aktif di wilayah Kampung Baru Janji, Kecamatan Bilah Barat. Aktivitas ini dinilai telah berdampak langsung terhadap kerusakan sosial, meningkatnya penyalahgunaan narkoba, serta mengancam masa depan generasi muda. Namun hingga kini, masyarakat menilai belum terlihat langkah tegas dan konkret dari Aparat Penegak Hukum.

Minimnya penindakan memicu kecurigaan publik. Di tengah masyarakat berkembang dugaan bahwa Dewo tidak bekerja sendiri, melainkan berada dalam jaringan yang lebih besar dan terorganisir. Bahkan muncul isu bahwa penindakan terhadap bandar narkoba di Labuhanbatu justru mengarah pada praktik monopoli, di mana mafia tertentu menyingkirkan pemain lama demi menguasai jalur peredaran sabu secara tunggal.

Seorang warga berinisial B mengungkapkan, setiap kali terjadi pergantian Kapolres yang kemudian disusul pergantian Kasat Narkoba, selalu muncul “pengendali baru” dalam peredaran sabu.

“Ini sudah seperti tradisi, bang. Ganti pimpinan, ganti juga pemainnya,” ujarnya.

Warga Kampung Baru Janji lainnya yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keselamatan menyampaikan kekecewaan mendalam.

“Peredaran sabu ini bukan rahasia lagi. Semua orang tahu, tapi yang berwenang seperti tidak melihat dan tidak mendengar. Kami mempertanyakan komitmen penegakan hukum di Polres Labuhanbatu,” ungkapnya.

Masyarakat menegaskan, pembiaran yang terus berlanjut berpotensi menghancurkan masa depan anak-anak dan generasi muda di wilayah tersebut.

Oleh karena itu, publik mendesak Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, Kasat Narkoba AKP Hardiayanto, serta Dandim 0209/Labuhanbatu Letkol Kav Hanung Kaptiaji untuk turun langsung melakukan penyelidikan ulang dan penindakan tegas terhadap dugaan jaringan peredaran narkoba tersebut.

Harapan masyarakat jelas: Kabupaten Labuhanbatu harus bersih dari narkoba. Aparat penegak hukum diminta tidak hanya melakukan penindakan simbolis, tetapi membongkar jaringan hingga ke akar-akarnya serta memberantas peredaran narkoba secara menyeluruh hingga ke pelosok desa.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *