Diduga Ada Pembiaran, Aktivitas Tambang Emas Ilegal Kembali Marak di Cigudeg Bogor

  • Bagikan
Oplus_16908288

Metronusa News, Cigudeg Kabupaten Bogor – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali mencuat di wilayah Kabupaten Bogor. Sejumlah lokasi di Kecamatan Cigudeg, khususnya di Desa Banyuwangi, Desa Cirangsat, dan Desa Banyuresmi, diduga menjadi titik operasi tambang emas ilegal yang melibatkan pekerja dari luar daerah, mayoritas berdomisili di wilayah Banten.

Aktivitas tersebut disinyalir telah berlangsung cukup lama dan menyebabkan kerusakan serius pada kawasan hutan dan lahan penghijauan. Bahkan, berdasarkan informasi yang dihimpun, telah terjadi peristiwa longsor yang menelan satu korban jiwa. Korban diketahui merupakan pekerja pemahat yang disebut bekerja atas perintah pengelola tambang ilegal. Peristiwa tragis itu terjadi pada 22 Desember 2025.

Plang tertancap di lokasi

Kondisi ini memicu keresahan masyarakat setempat. Warga putra daerah menilai keberadaan penambang ilegal dari luar Bogor hanya mengeksploitasi sumber daya alam tanpa memikirkan dampak lingkungan maupun keselamatan warga sekitar.

> “Mereka datang hanya untuk mengambil emas demi kepentingan pribadi, sementara dampaknya kami yang menanggung,” ujar JA, salah satu warga terdampak.

Pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas tambang emas ilegal masih berjalan secara terbuka. Sejumlah peralatan tambang terlihat beroperasi bebas untuk mengambil bijih emas. Ironisnya, meski kerap dilakukan operasi gabungan, aktivitas tersebut seolah tak pernah benar-benar berhenti.

> “Sudah bertahun-tahun mereka beroperasi. Setelah ada razia, berhenti sebentar, lalu jalan lagi seperti biasa. Ini yang membuat kami bertanya-tanya, sebenarnya ada apa?” tambah JA.

Selain merusak lingkungan, aktivitas PETI juga memperparah risiko bencana alam. Penggundulan hutan dan penggerusan tanah akibat penambangan disebut menjadi pemicu utama longsor di kawasan tersebut.

Hingga saat ini, pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum belum memberikan keterangan resmi terkait langkah penindakan yang akan diambil. Sementara itu, sejumlah aktivis lingkungan mendesak agar penanganan dilakukan secara serius dan berkelanjutan.

> “Jika terus dibiarkan, kerusakan ekosistem akan semakin sulit dipulihkan. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi menyangkut masa depan lingkungan dan masyarakat,” tegas JA, perwakilan warga putra daerah.

Sampai berita ini diturunkan, pihak Kepolisian maupun Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Bogor belum memberikan tanggapan terkait maraknya aktivitas tambang emas ilegal (PETI) di wilayah Kecamatan Cigudeg.

Penulis: SyarifEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *