Dibalik Kasus Pembunuhan ! Kuasa Hukum, Erwanto SH MH ; Diduga Pelaku Adalah Korban Pengeroyokan

  • Bagikan

Metronusa News, Pandeglang | Peristiwa perkelahian yang terjadi di Kampung Rancasadang Desa Cikalong Kecamatan Cibitung Kabupaten Pandeglang, mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan korban lainnya mengalami luka berat, yang kini tengah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah Banten, pada Senin ( 27/10/2025) Pukul 00.18 WIB dini hari.

Informasi awal diperoleh media ini, kalau perkelahian tersebut dipicu dari jual beli buah sawit. Namun informasi lain juga didapat langsung dari pelaku bahwa peristiwa bermula dari cekcok soal lahan parkir di acara Pekan Raya Cibaliung (PRC) yang diselenggarakan bulan Agustus lalu.

Keterangan juga diperkuat Kuasa Hukum terduga pelaku dari MMC Law Firm Erwanto SH MH menjelaskan, jika perkelahian terduga pelaku T dan korban M diduga dipicu persoalan lama soal lahan parkir PRC.

“Keterangan yang kami terima dari terduga pelaku penyebabnya bukan karena jual beli buah sawit, akan tetapi diduga ada unsur dendam lama antara pelaku dan korban, soal lahan parkir sewaktu acara PRC,” terang Erwanto pada hari senin 27/10/2025 pukul 14,00 WIB
Dikatakan Erwanto dari pengakuan terduga pelaku, korban sewaktu pelaku mengelola lahan parkir PRC, korban sempat minta jatah parkir kepada pelaku, dan sempat cekcok adu mulut. Tapi pelaku saat itu hanya bisa membelikan satu bungkus rokok kepada korban lantaran kata pelaku bahwa lahan parkir yang dikelola hasil beli dari panitia penyelenggara PRC sebesar Rp.3 juta.

Erwanto kembali menjelaskan, dari keterangan saksi di lokasi, saat terjadi peristiwa perkelahian itu, sebenarnya terduga pelaku bisa dibilang korban pengeroyokan. Karena terduga pelaku yang seorang diri mendapat serangan dari 8 orang termasuk korban yang langsung mengepung pelaku menggunakan senjata tajam jenis golok dengan brutal menyerang dan membacok bagian punggung pelaku.

Merasa diserang dan terkena sabetan golok, pelaku pun membalas serangan terhadap korban, yang menyebabkan 1 korban meninggal dunia, 1 mengalami luka berat dan teman korban lainnya yang turut menyerang pelaku setelah melihat korban berjatuhan melarikan diri menghindari amukan pelaku.

“Nah kronologis sementara ini hasil keterangan beberapa saksi dan juga keterangan pelaku seperti itu. Tapi ini kan keterangan baru satu pihak. Untuk jelasnya kita percayakan kepada penyidik Polres Pandeglang untuk mendalaminya. Karena pelaku juga saat ini tengah diperiksa dan dimintai keterangannya oleh penyidik di unit 1 reskrim Polres Pandeglang,” terang Erwanto seraya menambahkan, terduga pelaku telah menyerahkan diri ke polisi dan siap bertanggung jawab atas perbuatannya.

Untuk diketahui perkelahian antara terduga pelaku berinisial T alias Duo warga Kp.Dukuh Handap Desa Batuhideung Kecamatan Cimanggu, dengan korban berinisial AH alias Medi (34) warga Kp. Babakan Kembang Desa Cikadu Kecamatan Cibaliung, menyebabkan korban meninggal dunia, akibat luka bacok dari pelaku.
Sementara korban lainnya berinisial ES ( 25 ) warga Kp.Ranca Sadang RT 01 RW 06 Desa Cikalong Kecamatan Cibitung, mengalami luka berat dan tengah mendapat perawatan intensif dari tim medis RSUD Banten.

Kasus ini pun tengah dalam penyelidikan pihak Kepolisian Resort (Polres) Pandeglang.

Penulis: Kawilarang/HendrikEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *