Desa Sumurbandung Cikulur Raih Penghargaan Desa Anti Korupsi Pada HAKORDIA 2025

  • Bagikan

Metronusa News, Lebak, Banten | Desa Sumurbandung, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Penghargaan Desa Anti Korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Desa Sumurbandung dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas. Momentum penerimaan penghargaan ini terekam dalam sebuah video yang beredar di platform digital.

Di bawah kepemimpinan Jaro Budi, Pemerintah Desa Sumurbandung dinilai konsisten menjalankan pengelolaan Dana Desa secara terbuka serta melibatkan partisipasi masyarakat dalam setiap program pembangunan desa.

“Penghargaan ini menjadi amanah bagi kami untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat dan menjadikan integritas sebagai fondasi utama dalam menjalankan pemerintahan desa,” ujar Jaro Budi.

Ia menegaskan bahwa predikat Desa Anti Korupsi bukan hanya simbol, tetapi merupakan komitmen moral seluruh perangkat desa untuk menjauhi praktik penyimpangan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Capaian tersebut juga mendapat apresiasi dari masyarakat Desa Sumurbandung. Warga berharap penghargaan ini dapat dipertahankan dan menjadi motivasi bagi desa-desa lain di Kecamatan Cikulur maupun Kabupaten Lebak untuk menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.

Dengan diraihnya Penghargaan Desa Anti Korupsi pada HAKORDIA 2025 ini, Desa Sumurbandung diharapkan mampu menjadi contoh desa berintegritas, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

Penulis: NurachmanEditor: JM
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *