Metronusa News, Banyumas | Pemerintah Kabupaten Banyumas menggelar acara penyerahan apresiasi dan penghargaan kepada wajib pajak sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi masyarakat dan pelaku usaha dalam mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak dan retribusi. Penghargaan diberikan pada Selasa (11/11/25) kepada 11 pelaku usaha di Krisna Ballroom Java Heritage Hotel Purwokerto.
Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Banyumas, Eko Prijanto menjelaskan pemberian penghargaan berupa piagam diberikan kepada wajib pajak yang berkontribusi besar terhadap penerimaan untuk masing-masing jenis pajak.
“Kemudian, piagam penghargaan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada wajib pajak dan mitra pajak daerah atas partisipasi dan keikut sertaan botong royong dalam penerimaan pajak daerah,” ujarnya.
Sementara itu, dalam sambutannya, Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono menyampaikan ucapan selamat kepada para penerima penghargaan sekaligus apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang telah menunaikan kewajibannya dengan baik dan tepat waktu.
“Selamat kepada para penerima penghargaan. Semoga apresiasi ini menjadi penyemangat dan inspirasi bagi seluruh masyarakat Banyumas untuk semakin patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakannya,” ujarnya.
Sadewo menegaskan bahwa pajak dan retribusi daerah memiliki peran penting sebagai penopang utama pembangunan, terutama di tengah tantangan fiskal yang dihadapi pemerintah saat ini.
“Segala fasilitas yang kita nikmati, mulai dari jalan, jembatan, sekolah, hingga layanan kesehatan, tidak terlepas dari kontribusi pajak dan retribusi daerah. Oleh karena itu, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk partisipasi nyata dalam membangun Banyumas yang lebih baik,” ucapnya.
Ia juga menekankan komitmen Pemerintah Kabupaten Banyumas untuk terus mengelola pajak dan retribusi secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
“Kami terus memperbaiki sistem pemungutan, memperkuat koordinasi dengan Bapenda dan perangkat daerah lain, serta melakukan pembinaan agar kepatuhan tumbuh dari kesadaran, bukan karena tekanan,” tegasnya.

Melalui kegiatan Tax Gathering ini, Bupati Sadewo berharap momentum tersebut dapat mempererat sinergi antar-stakeholder serta membangun kolaborasi yang lebih kuat dalam upaya optimalisasi pendapatan daerah.
“Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai wadah untuk memperkuat komunikasi dan meneguhkan semangat gotong royong. Dengan sinergi yang kuat, saya yakin optimalisasi pendapatan daerah bukan hanya cita-cita, tetapi bisa menjadi kenyataan,” pungkasnya.
Adapun para penerima penghargaan yakni :
1. PBJT jasa perhotelan : PT.Panorama Semesta (Java Heritage Hotel)
2. PBJT makanan dan atau minuman : PT.Reska Multi Usaha (Restorasi KAI)
3. PBJT jasa kesenian dan hiburan : PT.Graha Layar Prima (CGV Cinemas)
4. PBJT jasa parkir : PT.Reska Multi Usaha (Parkir Stasiun KA Purwokerto)
5. PBJT tenaga listrik : PT PLN (Persero) UP3 Purwokerto dan Cilacap
6. PBJT tenaga listrik : PT PLN (Persero) UP3 Cilacap
7. Pajak reklame : PT.Mahameru Indo Raya
8. Pajak Minerba : PT. Sinar Tambang Arthaestari
9. Pajak air tanah : PDAM Kabupaten Banyumas
10. Pajak BPHTB : PT.Maha Putra Lestari
11. Pajak BPHTB : Dewi Ruwijanto












