Metronusa News, Kendal | Dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kendal terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, ramah, dan transparan. Salah satu langkah nyata tersebut diwujudkan melalui penunjukan Brigadir Wisnu sebagai Duta Pelayanan SIM (Surat Izin Mengemudi) pada Sabtu (8/11/2025).
Kasat Lantas Polres Kendal, AKP Panji Yugo Putranto, S.Tr.K., S.I.K., M.P.A., menjelaskan bahwa kehadiran Duta Pelayanan SIM merupakan bagian dari komitmen Polres Kendal untuk menghadirkan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam proses pembuatan dan perpanjangan SIM.
“Kami ingin masyarakat merasakan pelayanan yang humanis, profesional, dan mudah diakses. Duta Pelayanan SIM menjadi simbol perubahan menuju pelayanan yang semakin baik,” ujar AKP Panji.
Sebagai Duta Pelayanan, Brigadir Wisnu tidak hanya bertugas melayani secara administratif, tetapi juga menjadi figur teladan dalam memberikan edukasi lalu lintas serta membantu masyarakat memahami prosedur pelayanan dengan lebih mudah.
Langkah ini sejalan dengan program Presisi Polri yang menekankan pelayanan publik berbasis profesionalisme dan transparansi. Dengan adanya Duta Pelayanan SIM, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian semakin meningkat.
“Kami terus berupaya menghadirkan pelayanan yang cepat dan nyaman. Harapan kami, masyarakat merasa puas dan percaya bahwa Polri selalu hadir untuk memberikan yang terbaik,” tambah Kasat Lantas.
Pelayanan di Satpas Polres Kendal pada hari itu berlangsung tertib dan lancar, dengan antusiasme masyarakat yang cukup tinggi.
