Bobol Mobil Guru di Aek Kanopan, Seorang Spesialis Pencuri Modus Pecah Pintu Ditangkap Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu

  • Bagikan

MetronusaNews.id | Labuhan Batu Utara – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, berhasil mengamankan seorang tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) berinisial HP (37). Tersangka tertangkap tangan setelah membobol mobil milik seorang guru di Jalinsum Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kamis (26/02/2026).

Peristiwa bermula pada Jumat siang saat korban, Safrida Hanum Damanik (49), baru saja kembali dari Bank BSI dan memarkirkan mobil Toyota Agya merah miliknya untuk membeli ikan. Baru berjarak sekitar 10 meter dari kendaraan, korban dikejutkan oleh teriakan warga yang meneriakkan kata “Maling!”.
Mendengar hal tersebut, korban langsung mengecek mobilnya dan mendapati pintu depan sebelah kanan telah dirusak/dicongkel. Satu buah tas sandang biru tua berisi berbagai dokumen penting, termasuk buku tabungan BNI, kartu NPWP, serta sejumlah kartu ATM (BNI, BRI, BSI, dan Mandiri) telah raib. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 5.000.000,-.

Beruntung, aksi nekat tersangka HP dan rekannya segera diketahui oleh warga sekitar. Warga melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan HP di lokasi kejadian, sementara rekan tersangka berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br Barus, SH, M.H., melalui Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal, S.E., S.H., segera turun ke tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan masyarakat.

“Tim Unit Reskrim langsung menuju TKP dan mendapati kerumunan massa yang telah mengamankan satu tersangka. Setelah dilakukan interogasi, tersangka berinisial HP mengakui perbuatannya,” ungkap IPDA Ramadhan Hilal.

Tersangka yang diamankan adalah:
Nama: Handra Pandiangan (37)
Pekerjaan: Wiraswasta
Alamat: Jl. Damar Laut, Kec. Siantar Utara, Kotamadya Pematang Siantar.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa:
Satu buah obeng (digunakan untuk mencongkel pintu mobil).
Satu unit sepeda motor Honda Vario (alat transportasi yang digunakan beraksi).

Polisi saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap rekan tersangka yang berhasil kabur, yakni:
Nama: Salomo Hutagalung (39)
Alamat: Kelurahan Suka Dame, Kec. Siantar Utara, Kotamadya Pematang Siantar.
Tersangka HP kini telah mendekam di sel tahanan Polsek Kualuh Hulu dan dijerat dengan Pasal 477 UU R.I No. 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana (Pencurian dengan Pemberatan) untuk proses hukum lebih lanjut.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *