Metronusa News, Sorong | Terlihat dalam vidio singkat seorang kapolres berkata “yang memicu terjadinya pembunuhan Almarhum Amir Gelsaba adalah Miras cap tikus (CT), tetapi anehnya tidak ditanya beli dimana dan siapa penjualnya.
Dalam pengamatan Moses Angeloly wakil Lintas Adat suku Moi (LEMAS) dan Masyarakat Nusantara yang mendiami kota/kabupaten mendengar komitmen kapolres dan kepala Daerah selalu berkata :
“bersama masyarakat kami siap memberantas korupsi, Narkoba, judi online, Togel, mafia tanah, kayu ilegal, kenakalan Remaja tawuran, Begal dan pelaku “pemerkosaan serta pembunuhan” yang sangat meraja Rela, pernyataannya.
Tetapi BELUM PERNAH terdengar seorang Kapolres/ kepala Daerah mengatakan :
“kami Siap memberantas PENJUALAN MIRAS, menangkap, menahan dan memberi sangsi kepada penjual Miras”

“Jhon B asal Maybrat Seorang Pemerhati keamanan dan tokoh Pemuda Gereja bertaya mengapa BELUM⁰ pernah Seorang Kapolres, wali kota, bupati dengan jajarannya tidak tegas dalam memberantas MIRAS “, ujarnya.
Lanjut seorang warga kota Sorong yang tidak mau menyebut namanya beralamat di jln F.Klasuat RT 001/Rw 002 malanu yang sangat merindukan Kebahagian, kedamaian dan kenyamnan menjelang Des/Tahun Baru di pbd dengan nada kecewa “Ada apa ini, Mengapa demikian” sambil mengakhiri wawancara kami.
Statmen Tegas juga datang dari Ketua Asosiasi Pdt Indonesia (API) Provinsi Papua Barat Daya Pdt Artemas Kabret S.Th dan Ketua Asosiasi Pdt Indonesia ( API ) Kabupaten Sorong Pdt Marthin Benny Sambul S.sos S.Th mewakili seluruh “Gereja dan pendeta” sepapua Barat Daya Menyerukan kepada :
“POLRI/TNI dan pemerintah perlu mengambil tindakan Tegas memberantas dan menutup semua tempat” penjualan MIRAS, terutama kota, kabupaten sorong Menjelang Desember 2025.
jika Pihak keamanan tidak mengambil tindakan tegas maka, Asosiasi pdt. Indonesia ( API ) bersama Gereja Gereja mengambil langkah menutup tempat tempat penjualan Miras di Kota Kabupaten Sorong. Sambil mengakhiri wawancara Via Tlp selulernya dengan tim media Online.












