AUDIORENCI REFORMASI POLRI BERUJUNG RICUH: Jimly Ashidiqie Tolak Roy Suryo CS, Aktivis Sebut ‘Pembungkaman’

  • Bagikan

Metronusa News, Jakarta – Sebuah audiensi antara kelompok civil society dan APPI yang dipimpin Refly Harun dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri berubah menjadi konfrontatif pada Rabu, (19/11/2025). Pemicu utama ketegangan adalah penolakan Jimly Ashidiqie terhadap kehadiran tiga anggota tim Roy Suryo, yaitu Rismon Sianipar dan dr. Tifa, dengan alasan mereka berstatus tersangka.

Jimly menawarkan kompromi agar Roy CS duduk di belakang tanpa hak bicara, namun tawaran itu ditolak mentah-mentah. Roy Suryo dan timnya memilih walk out dari ruangan, diikuti oleh Refly Harun dan beberapa peserta lainnya. Aksi ini dianggap sebagai protes atas dugaan ketidaknetralan Komisi.

Kehadiran Otto Hasibuan, kuasa hukum Presiden Joko Widodo, juga menuai sorotan. Banyak yang menilai ini berpotensi menciptakan konflik kepentingan dalam forum yang seharusnya fokus pada reformasi Polri.

Edy Mulyadi, yang menjadi salah satu narasumber, sempat menyiapkan masukan tertulis mengenai pengalamannya diproses Bareskrim pada 2022. Ia ditahan selama tiga bulan setelah dijerat kasus terkait video kritik tentang Ibu Kota Nusantara (IKN). Edy menyoroti beberapa kejanggalan, seperti penetapan tersangka yang cepat tanpa koordinasi dengan Dewan Pers dan tidak ada mekanisme review independen sebelum penahanan.

Dalam dokumen yang ia sampaikan, Edy mengajukan empat rekomendasi untuk perbaikan:
1. Penegakan MoU Kapolri-Dewan Pers.
2. Pembentukan unit review pra-penahanan yang independen.
3. Pelatihan HAM digital bagi aparat.
4. Transparansi dan sanksi bagi penyidik yang melanggar prosedur.

Edy menekankan bahwa reformasi Polri bisa dimulai dengan mematuhi aturan yang ada dan membuka ruang pengawasan publik. “Polri hanya akan dihormati jika berhenti melihat kritik sebagai musuh,” tegasnya.

Penulis: Ipul JatimEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *