
Metronusa News | Papua Barat Daya
Ketua Kamar Adat Pengusaha Papua (KAAP) Provinsi Papua Barat Daya terpilih, Nikodemus Atanay, menyampaikan apresiasi atas langkah Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, S.Sos., dalam menuntaskan pembangunan Kantor Gubernur, Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat Daya, serta Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat Daya yang berlokasi di Km 16, Kota Sorong.
Dalam keterangan resmi yang diterima Metronusa News, Nikodemus menyatakan bahwa penyelesaian ketiga bangunan tersebut merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dalam menghadirkan infrastruktur pemerintahan yang representatif dan memadai.
“Penyelesaian ketiga bangunan ini menjadi bukti keseriusan pemerintah provinsi dalam membangun fondasi tata kelola pemerintahan yang kuat. Kantor-kantor tersebut bukan hanya sekadar tempat bekerja, tetapi juga simbol kemajuan dan profesionalisme dalam meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat Papua Barat Daya,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa proses pembangunan tersebut juga melibatkan tenaga kerja lokal serta memaksimalkan penggunaan bahan bangunan dari daerah setempat. Menurutnya, langkah ini tidak hanya mempercepat penyelesaian proyek, tetapi juga memberikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat sekitar.
Nikodemus berharap, keberadaan fasilitas yang kini telah rampung tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas.
“Saya berharap setiap ruangan dan fasilitas yang tersedia dapat digunakan secara optimal guna mendorong percepatan pembangunan di sektor pendidikan, kesehatan, serta ekonomi kerakyatan di seluruh wilayah Papua Barat Daya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Niko—sapaan akrabnya—menyampaikan bahwa sebelumnya Gubernur Elisa Kambu menegaskan penyelesaian pembangunan ini bertujuan meningkatkan efisiensi kerja aparatur serta memastikan pelaksanaan tugas pemerintahan berjalan lebih efektif.
Kantor Gubernur akan difungsikan sebagai pusat koordinasi kebijakan daerah, Kantor MRP sebagai lembaga yang memperjuangkan dan melindungi hak-hak masyarakat adat, sedangkan Kantor DPRP menjadi pusat pelaksanaan fungsi legislasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran daerah.
Nikodemus juga berharap, dengan tersedianya fasilitas pemerintahan yang memadai, seluruh lembaga dapat semakin optimal menjalankan peran dan fungsinya demi kemajuan bersama Provinsi Papua Barat Daya.
Demikian disampaikan Nikodemus Atanay melalui pesan WhatsApp kepada Metronusa News.
