Aplikasi SIGNAL Permudah Warga Batang Bayar Pajak Kendaraan dari Luar Daerah

  • Bagikan

Metronusa News, BATANG, Jawa Tengah l Masyarakat Kabupaten Batang kini semakin dimudahkan dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor. Melalui aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional), wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak tahunan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.

Inovasi layanan berbasis digital ini menjadi solusi efektif, khususnya bagi warga Batang yang berada di luar daerah, bahkan di luar pulau, selama kendaraan yang dimiliki berpelat nomor wilayah Batang.

Kapolres Batang AKBP Veronica melalui Baur STNK Satlantas Polres Batang, Aipda Muhammad Azizi, menjelaskan bahwa layanan tersebut dapat diakses dengan mudah melalui ponsel pintar.

“Wajib pajak yang tidak bisa datang ke kantor Samsat dapat memanfaatkan aplikasi SIGNAL. Cukup mengunduh melalui Play Store, kemudian mengikuti tata cara yang tersedia di dalam aplikasi,” jelasnya.

Ia menambahkan, fleksibilitas layanan ini sangat membantu masyarakat yang merantau ke luar daerah. “Misalnya kendaraan berpelat Batang tetapi pemiliknya berada di Kalimantan, tetap bisa melakukan pembayaran pajak dari sana melalui SIGNAL. Nantinya tersedia opsi pengiriman, dan dokumen akan dikirim sesuai alamat pemohon,” ujarnya.

Meski demikian, Aipda Azizi menegaskan bahwa layanan SIGNAL hanya berlaku untuk pembayaran pajak tahunan. Sementara itu, untuk perpanjangan pajak lima tahunan atau penggantian pelat nomor kendaraan, wajib pajak tetap harus datang langsung ke Kantor Samsat Induk.

“Untuk pajak lima tahunan, wajib hadir karena ada proses cek fisik kendaraan. Selain itu, harus melampirkan KTP, STNK asli, dan BPKB asli,” terangnya. Bagi kendaraan yang BPKB-nya masih dalam jaminan leasing atau perbankan, dapat digantikan dengan surat keterangan resmi dari pihak terkait.

Ia juga menjelaskan bahwa sistem aplikasi SIGNAL telah terintegrasi secara digital. Setelah pembayaran dilakukan, bukti pelunasan akan muncul di aplikasi, sementara dokumen fisik akan dicetak oleh petugas dan dikirimkan ke alamat pemohon melalui kerja sama dengan Kantor Pos.

“Dalam satu minggu, kami dapat mengirim sekitar 30 berkas. Jangkauan pengiriman cukup luas, bahkan pernah sampai ke wilayah Jawa Barat,” ungkapnya.

Kehadiran SIGNAL dinilai mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di era digital, terutama bagi masyarakat dengan keterbatasan waktu dan mobilitas tinggi. Satlantas Polres Batang pun mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini secara optimal serta memastikan data yang diinput sesuai dengan dokumen kendaraan.

“Harapannya, masyarakat semakin sadar membayar pajak dan memanfaatkan kemudahan yang telah disediakan pemerintah, sehingga pelayanan menjadi lebih cepat dan efisien,” pungkasnya.

Penulis: AriefEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *