APLH DPC Purworejo Resmi Laporkan Dugaan Tambang Ilegal ke Polres Purworejo, Publik Menunggu Tindakan Nyata APH Terhadap Aktivitas Tambang Ilegal

  • Bagikan

Metronusa News, Purworejo, Jawa Tengah | Aliansi Peduli Lingkungan Hidup(APLH) DPC Kabupaten Purworejo, secara resmi melayangkan surat pengaduan kepada Polres Purworejo terkait dugaan aktivitas galian tambang ilegal di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Purworejo.

Pengaduan tersebut disampaikan sebagai respons atas laporan masyarakat dan hasil pemantauan di lapangan yang mengindikasikan adanya kegiatan penambangan tanpa izin resmi.

Aktivitas tersebut diduga telah menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan, mulai dari perubahan kontur tanah, potensi longsor, kerusakan lahan produktif, hingga gangguan terhadap kenyamanan dan keselamatan warga sekitar.

Saat ditemui wartawan perwakilan aliansi mengatakan, “praktik tambang tanpa izin bukan hanya persoalan administratif, “akan tetapi berpotensi melanggar ketentuan dan peraturan perundang-undangan di bidang pertambangan dan perlindungan lingkungan hidup.

Menurutnya Jika ini dibiarkan, “maka dampaknya dikhawatirkan semakin meluas dan merugikan masyarakat dalam jangka panjang.

“Dalam hal ini kami meminta agar aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan dan penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar hukum.

Aktivitas tambang ilegal harus dihentikan karena melanggar Undang undang Minerba dan demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan warga,” tegas perwakilan aliansi.

Selain mendesak penghentian kegiatan penambangan, aliansi juga meminta agar pihak terkait diwajibkan melakukan reklamasi dan pemulihan lingkungan dengan mengembalikan kondisi tanah seperti semula sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut aliansi, langkah pengaduan ini,

merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap kelestarian lingkungan hidup sekaligus upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Purworejo.

Pihaknya berharap bahwa laporan tersebut untuk segera cepat untuk ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum.

Aliansi Peduli Lingkungan Hidup DPC Kabupaten Purworejo juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga ada kejelasan dan tindakan nyata dari aparat berwenang.

Dilokasi berbeda beberapa warga masyarakat Desa Rejowinangun saat bertemu wartawan hampir rata rata mengatakan bahwa warga masyarakat desanya sangat mendukung apa.yang dilakukan oleh pihak Aliansi Peduli Lingkungan Hidup DPC Kabupaten Purworejo, “yang telah membawa persoalan aktivitas tambang galian C keranah hukum karena menurutnya gakin C tersebut adalah bentuk kegiatan ilegal dan tak bisa dibiarkan dan melanggar, karena kami ingin lingkungan desa kami alamnya lestari.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan dari pihak pihak terkait tentang langkah ketegasan terkait polemik maraknya tambang ilegal di kabupaten Purworejo.

(Ratih/tim)

Editor: Red
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *