Metronusa News, Bekasi | Pada hari Jumat, 26 September 2025, sekitar pukul 15.30 WIB, Jurnalis Ambarita melakukan investigasi terkait dugaan peredaran makanan kedaluwarsa di Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat. Namun, upaya investigasi ini berakhir dengan kekerasan.
Saat mendokumentasikan situasi dengan mengambil video dan foto, sekitar 6 hingga 10 orang secara tiba-tiba memojokkan dan mengeroyok Jurnalis Ambarita. Mereka merampas telepon genggam miliknya, sehingga seluruh data dan dokumentasi yang tersimpan di dalamnya hilang. Akibat pengeroyokan tersebut, Jurnalis Ambarita mengalami luka fisik, termasuk pembengkakan pada mata kiri. Pemeriksaan di klinik menunjukkan adanya kerusakan pada retina mata.
Dalam rekaman video, Jurnalis Ambarita memohon keadilan atas peristiwa yang dialaminya. Ini menunjukkan bahwa Jurnalis Ambarita tidak hanya mengalami kekerasan fisik, tetapi juga merasa tidak aman dan dilindungi dalam menjalankan tugasnya sebagai jurnalis.
Desa Mangunjaya terletak di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat. Desa ini memiliki luas sekitar 351 Ha, dengan mayoritas penduduknya bekerja sebagai buruh industri dan petani. Pemerintah Desa Mangunjaya telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya, termasuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.
Kekerasan terhadap jurnalis ini menimbulkan keprihatinan serius tentang keamanan dan perlindungan bagi jurnalis yang melakukan investigasi. Jurnalis Ambarita berhak mendapatkan keadilan dan perlindungan atas kekerasan yang dialaminya. Pemerintah dan lembaga terkait diharapkan untuk mengambil tindakan tegas untuk mencegah kekerasan terhadap jurnalis dan memastikan keamanan serta perlindungan bagi mereka yang menjalankan tugasnya sebagai pilar keempat demokrasi.