Metronusa News, Kendal | Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik, Aipda Joko dari Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polres Kendal terus berinovasi memberikan kemudahan akses informasi bagi masyarakat. Melalui pendekatan komunikatif dan transparan, ia membantu warga mendapatkan informasi yang jelas terkait proses dan persyaratan administrasi SIM.
Kasat Lantas Polres Kendal, AKP Panji Yugo Putranto, S.Tr.K., S.I.K., M.P.A., menyampaikan apresiasi atas inisiatif tersebut. Ia menegaskan bahwa kehadiran personel yang aktif memberikan pelayanan informatif merupakan bagian dari komitmen Polres Kendal untuk mewujudkan pelayanan lalu lintas yang cepat, mudah, dan humanis.
“Pelayanan publik yang berkualitas berawal dari keterbukaan informasi. Kami berupaya agar masyarakat tidak kesulitan mendapatkan penjelasan tentang prosedur, biaya, maupun jadwal pelayanan,” ujar AKP Panji Yugo.
Dengan adanya upaya tersebut, Satpas Polres Kendal diharapkan semakin mampu memberikan pelayanan prima dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
