Kronologi Pemuda Diamankan Polisi karena Serang Warga dengan Sajam, Ada Indikasi ODGJ

  • Bagikan

Metronusa News, Kebumen | Seorang pemuda diamankan aparat Polres Kebumen dan Polsek Pejagoan setelah diduga melakukan penganiayaan dengan golok terhadap seorang warga di Desa Karangpoh, Selasa dini hari, 9 Desember 2025. Aksi tersebut membuat warga setempat resah karena pelaku sempat berkeliaran tanpa pengawasan.

Pelaku bernama Achmad Sapari (38), warga Dusun Watukumpul, Desa Pakuran, Kecamatan Sruweng. Ia diketahui sedang menjalani pengobatan kejiwaan dan diduga terlambat mengonsumsi obat sehingga kondisinya tidak stabil.

Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri melalui Wakapolres Kompol Faris Budiman menjelaskan, pelaku diamankan setelah menganiaya Pawito (46).

“Setelah insiden terjadi, pelaku sempat kabur. Alhamdulillah, akhirnya bisa kita amankan,” ujar Kompol Faris Budiman, Rabu 10 Desember 2025.

Aparat menemukan Achmad Sapari di area Pasar Pasir, Desa Jemur, Kecamatan Pejagoan. Ia langsung diamankan tanpa perlawanan, dibawa ke Mapolsek Pejagoan, lalu dirujuk ke RSUD Prembun untuk mendapatkan penanganan medis.

Peristiwa penganiayaan terjadi sekitar pukul 01.30 WIB. Pelaku masuk ke rumah Dasimin di Desa Karangpoh melalui pintu yang tidak dikunci. Saat itu, Pawito sedang tertidur. Pelaku kemudian menyerangnya dengan golok hingga menyebabkan luka robek. Korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan intensif.

Kasus ini kembali menegaskan pentingnya pengawasan terhadap pasien dengan kondisi kejiwaan, terutama yang menjalani pengobatan rawat jalan. Polisi mengimbau keluarga maupun masyarakat agar segera melaporkan jika melihat perubahan perilaku yang mengkhawatirkan.

Situasi di lokasi kejadian kini berangsur kondusif. Polres Kebumen memastikan masyarakat dapat kembali beraktivitas seperti biasa.

(Humas Polres Kebumen)

Penulis: HumasEditor: Red
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *