Metronusa News, Padang | Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) memperpanjang status tanggap darurat bencana hingga 22 Desember 2025. Keputusan ini diambil setelah rapat yang dipimpin oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi, mengingat masih berlangsungnya proses pencarian korban dan perbaikan infrastruktur dasar.
– Status tanggap darurat awalnya berlaku hingga 8 Desember 2025, namun diperpanjang selama 14 hari.
– Perpanjangan status ini memungkinkan Pos Komando (Posko) Terpadu atau Pos Pendamping Provinsi bekerja secara optimal untuk mengerahkan sumber daya.
Dampak Bencana
– Korban meninggal dunia: 234 orang
– Korban hilang: 95 orang
– Pengungsi: 20.474 orang
Upaya Penanganan
– Perbaikan infrastruktur dasar, seperti jalan, jembatan, dan jaringan distribusi air, masih terus dilakukan.
– Pendistribusian bantuan kepada warga terdampak juga terus dilakukan.
– Posko yang beroperasi di wilayah kabupaten dan kota terdampak mendapatkan dukungan penuh sumber daya dari berbagai pihak.
Langkah Selanjutnya
– Gubernur Mahyeldi meminta bupati-wali kota untuk melengkapi pendataan dan membuat langkah-langkah untuk rehab-rekon ke depan.
– Jajaran pemerintah akan menghitung kebutuhan yang diperlukan dalam proses pemulihan atau rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah Sumbar yang terdampak bencana.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB












