Perkenalkan EcoHarmony, FKUB Kota Probolinggo Kolaborasi Dengan DLH Dan Pegiat Lingkungan

  • Bagikan

Metronusa News, Probolinggo – Kerusakan lingkungan dan perubahan iklim menjadi tantangan global yang dampaknya dirasakan hingga tingkat lokal. Penurunan kualitas udara, menurunnya daya dukung alam, meningkatnya timbulan sampah, banjir, serta menurunnya ruang terbuka hijau menunjukkan perlunya aksi nyata dan kolaboratif dalam menjaga bumi.

Nilai-nilai keagamaan pada hakikatnya mengajarkan kepedulian terhadap ciptaan Tuhan, amanah menjaga bumi, dan etika keberlanjutan. Setiap agama membawa ajaran luhur mengenai tanggung jawab moral umat manusia dalam melestarikan lingkungan.

Di sisi lain, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan para penggerak lintas iman memiliki peran strategis sebagai jembatan kolaborasi sosial-keagamaan. Melalui pendekatan dialog, harmoni, dan kerja sama lintas agama, mereka mampu menghadirkan kekuatan besar dalam menyelesaikan isu ekologis yang bersifat multidimensi.

Berangkat dari kebutuhan tersebut, dirumuskan sebuah program berbasis kolaborasi lintas agama yang aplikatif, terstruktur, dan berkelanjutan: EcoHarmony – Ecological Harmony of Interfaith Community.

Hal itu terungkap saat
Program ini diperkenalkan oleh FKUB Kota Probolinggo saat dipresentasikan oleh Ketua FKUB Kota Probolinggo Dr. Ahmad Hudri, ST., MAP. pada hari Senin, 8 Desember 2025 di Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Probolinggo. Presentasi ini dihadiri oleh jajaran DLH, Pengurus FKUB, perwakilan lintas agama dan mitra lingkungan seperti Papesa, Formalis dan KPL beserta mitra DLH lainnya.
Dalam presentasinya Hudri menyampaikan tentang perlunya mengintegrasikan nilai spiritual, edukasi lingkungan, dan aksi nyata menuju kota yang bersih, sehat, hijau, dan damai. Oleh karena Program ini dinamakan EcoHarmony
(Ecological Harmony of Interfaith Community).

Program ini bertujuan untuk mewujudkan gerakan pelestarian lingkungan yang harmonis, aplikatif, dan berkelanjutan melalui kolaborasi lintas agama yang berlandaskan nilai spiritual dan etika ekologis.

“Ikhtiar merawat lingkungan tidak bisa sendiri. Tetapi memerlukan dukungan dan kolaborasi dengan banyak pihak termasuk dengan tokoh agama dan aktivis lingkungan”, ujar Hudri.

Hudri menjabarkan tujuan EcoHarmony, sebagai berikut:
1. Mengintegrasikan ajaran dan etika agama dalam aksi pelestarian lingkungan.

2. Membangun kapasitas pemuda dan tokoh lintas agama sebagai penggerak ekologis.

3. Mendorong gerakan restorasi lingkungan melalui kegiatan tanam pohon, pengelolaan sampah, dan perawatan ruang publik.

4. Menguatkan sinergi FKUB, rumah ibadah, pemerintah daerah, dan dinas terkait dalam implementasi program lingkungan hidup.

5. Membangun role model rumah ibadah ramah lingkungan (Green Worship Area).

6. Menghasilkan modul teologi-ekologi lintas agama sebagai bahan edukasi.

Lebih lanjut Hudri menjelaskan sasaran Program, yakni Penggerak lintas iman, Tokoh agama dan pengurus rumah ibadah, FKUB, Pemuda lintas agama, Dinas Lingkungan Hidup, BPBD, Dinas Kesehatan, Lembaga pendidikan, Mitra Lingkungan DLH dan Masyarakat umum.

“EcoHarmony dirancang lebih aplikatif dan tepat sasaran dengan bentuk dan Rangkaian Kegiatan aksi nyata lintas iman seperti: Penanaman pohon dan adopsi pohon, Bersih sungai dan sanitasi lingkungan, Pembuatan taman komunitas, Gerakan kompos rumah ibadah, Penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH), Rumah Ibadah Hijau (Green Worship Area), Pengurangan sampah di rumah ibadah, Penerapan eco-signage, Penghijauan halaman rumah ibadah, Penggunaan energi ramah lingkungan, dan bank Sampah Lintas Iman”, jelas Hudri.

Selain itu, agar program ini terlaksana secara terstruktur, sistematis dan masif diperlukan upaya-upaya kolaboratif supaya lebih mengakar dengan Kampanye Publik EcoHarmony, konten kreasi medsos edukatif lintas agama, Seminar dan diskusi publik, Festival EcoHarmony Tahunan, Pameran rumah ibadah hijau, bazar ramah lingkungan, lomba-lomba edukatif, dan deklarasi lintas iman untuk bumi. Juga Penerbitan Modul EcoHarmony sebagai pedoman yang berisi perspektif teologi-ekologi enam agama dan panduan aksi lingkungan.

Usai presentasi, dihimpun masukan dari berbagai sumber mitra lingkungan, pengurus FKUB dan perwakilan lintas agama.
Program ini direncanakan dilaksanakan pada tahun 2026 dan menjadi program berkelanjutan.

Penulis: Ipul JatimEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *