Kelompok Tani Saluyu Disorot, Pekerjaan Irigasi Diduga Menyimpang dari Spesifikasi

  • Bagikan

Metronusa news, Pandeglang, Banten | Proyek pembangunan jaringan irigasi senilai Rp 96.000.000 di Desa Munjul, Kecamatan Munjul, yang dikerjakan oleh Kelompok Tani Saluyu, kembali disorot masyarakat. Proyek yang menggunakan anggaran APBN-TP Tahun 2025 dalam program Pengelolaan Lahan untuk Peningkatan Pemanfaatan Lahan Non Rawa tersebut sudah memenuhi spesifikasi teknis sesuai RAB dan SPK.

Dugaan penyimpangan muncul setelah warga melihat bahwa pondasi digali sesuai standar, sehingga menimbulkan kekhawatiran mengenai kekuatan dan ketahanan bangunan irigasi. Padahal proyek ini harus mengikuti ketentuan teknis yang telah diatur Kementerian Pertanian.

Dokumen SPK menunjukkan bahwa proyek berada dalam kewenangan Dinas Pertanian Provinsi, sehingga pengawasan teknis maupun kualitas pekerjaan seharusnya dilakukan secara ketat. Mengacu pada Perpres 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa, setiap pekerjaan wajib mengikuti spesifikasi kontrak, sementara UUD 1945 Pasal 23 menegaskan bahwa pengelolaan anggaran negara harus dilakukan secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab.

Ketika dikonfirmasi, Koordinator Penyuluh (Korluh) memberikan keterangan singkat terkait dugaan tersebut.

Ia mengatakan:

“Saya belum mengecek ke lapangan karena masih ada pelatihan. Kini abdi nuju zoom meeting.”

Sementara itu, Iwan, selaku Ketua DPC PDI Perjuangan, turut angkat bicara dan meminta agar instansi terkait segera turun tangan.

Iwan menegaskan:

“Dinas pertanian provinsi harus segera mengecek kondisi di lapangan dan memastikan pekerjaan sesuai RAB. Jangan sampai anggaran negara dibangun asal-asalan dan tidak memberi manfaat untuk petani.”

Hingga berita ini diturunkan, wartawan belum dapat jawaban klarifikasi resmi, masih berupaya menghubungi Dinas Pertanian Provinsi serta Ketua Kelompok Tani Saluyu.

Penulis: TIM MNEditor: Red
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *