Heboh..!! Lembaga Adat Moi Ancam Tutup Jalur Pipa Pertamina Diduga Minta Konpenisasi  

  • Bagikan

Metronusa News, Sorong, Papua Barat Daya | 12/11/2025  Lembaga Adat Moi Kabupaten Sorong menyampaikan ultimatum keras kepada Pertamina terkait keberadaan pipa minyak yang membentang dari KM 0 hingga KM 50 ruas Sorong–Klamono.

Dalam konferensi pers yang digelar di Sorong, Kepala Lembaga Adat Moi Kabupaten Sorong, Korneles Usili, menegaskan bahwa masyarakat adat Moi menuntut ganti rugi sebesar Rp17 triliun. Ia menyebut, pipa minyak tersebut telah melintasi wilayah hak ulayat suku Moi selama lebih dari 80 tahun tanpa ada kompensasi yang adil kepada masyarakat adat.

> “Kami tidak menolak pembangunan, tetapi hak ulayat masyarakat adat harus dihormati. Selama delapan puluh tahun kami hanya melihat hasil bumi kami diambil, sementara masyarakat adat tidak pernah merasakan manfaatnya,” tegas Korneles Usili di hadapan awak media.

Korneles menambahkan, apabila tuntutan tersebut tidak direspons, maka masyarakat adat Moi yang diwakili 18 marga akan mengambil langkah tegas berupa pemalangan atau pemutusan aliran minyak di sepanjang jalur pipa dari KM 0 hingga KM 50.

Sementara itu, Pendamping Hukum Dewan Adat Moi Kabupaten Sorong, Markus Souissa, SH, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan somasi kepada Pertamina beberapa hari lalu, dan hari ini merupakan batas akhir tanggapan dari pihak perusahaan.

> “Kami sudah somasi Pertamina, dan hari ini adalah hari terakhir. Tidak ada lagi somasi berikutnya. Besok kami akan layangkan gugatan ke pengadilan,” tegas Markus Souissa.

Dewan Adat Moi juga menyerukan kepada pemerintah daerah maupun pemerintah pusat agar memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini. Mereka menilai permasalahan tersebut menyangkut hak-hak masyarakat adat Papua atas tanah ulayat yang telah digunakan selama puluhan tahun tanpa kejelasan kompensasi.

> “Kami berharap pemerintah tidak tutup mata. Ini bukan semata soal uang, tapi soal pengakuan dan keadilan bagi orang Moi sebagai pemilik tanah,” pungkas Korneles Usili.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik, mengingat jalur pipa minyak Sorong–Klamono merupakan infrastruktur vital bagi distribusi energi nasional. Persoalan ini juga kembali membuka perdebatan lama terkait penghormatan terhadap hak ulayat masyarakat adat di Tanah Papua.

(Tim media Center.)

Penulis: TIMEditor: Red
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *