PAKEM Kejaksaan Negeri dan FKUB Kota Probolinggo Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat

  • Bagikan

Metronusa News, Probolinggo, Jawa Timur | 4 November 2025 — Dalam upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antar lembaga dalam menjaga kerukunan dan ketertiban kehidupan beragama, Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat (PAKEM) Kejaksaan Negeri Probolinggo bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Probolinggo melaksanakan kegiatan visitasi ke dua rumah ibadah di Kota Probolinggo, yakni Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW) dan Gereja Katolik Bunda Karmel, pada Selasa, 4 November 2025, pukul 09.00–12.00 WIB.

Tim PAKEM Kejaksaan Negeri terdiri dari Rucha Abe Yuliniar Wardani,S.H., Raden Yudha Pratama Rahayu,A.Md., Jovi Azriel Wahyu Putra, Dhita Saula Eka R.C., dan Chrisna Bayu.

Sedangkan dari FKUB Kota Probolinggo hadir Ketua Dr. H. Ahmad Hudri, ST., MAP., Wakil Ketua I Drs. Dawam Ihsan, M.Si., Wakil Ketua II Dr. Budi Krisyanto, Bendahara Drs. Agus Maryono, dan Wakil Bendahara Masyhuri Nurzah, S.Pd., MM.

Kunjungan dimulai di GKJW Kota Probolinggo pada pukul 09.00 hingga 10.00 WIB yang disambut hangat oleh Pendeta Argo Daniel Satwiko , MDiv. Kegiatan kemudian dilanjutkan ke Gereja Katolik Bunda Karmel, di mana rombongan diterima langsung oleh Ketua Pastor Romo FX. Agis Triatmo, O.Carm.

Dalam sambutannya, Ketua FKUB Kota Probolinggo, Dr. Ahmad Hudri, menyampaikan bahwa kolaborasi antara PAKEM Kejaksaan Negeri dan FKUB merupakan langkah strategis untuk memperkuat komunikasi serta koordinasi dengan berbagai aliran kepercayaan dan aliran keagamaan masyarakat di Kota Probolinggo.

“Dengan bertemu secara langsung dengan entitas aliran kepercayaan dan keagamaan masyarakat, kita dapat mengetahui secara langsung berbagai aktivitas yang dilakukan, terutama yang berkaitan dengan kegiatan sosial kemasyarakatan,” jelas Hudri.

Lebih lanjut, Hudri menegaskan bahwa kegiatan seperti ini perlu dilakukan secara intensif dan berkala. Tidak hanya visitasi ke rumah-rumah ibadah, tetapi juga ke lokasi-lokasi tempat penganut aliran kepercayaan beraktivitas agar terbangun komunikasi yang konstruktif dan saling memahami.

Sementara itu Rucha Abe Yuliniar Wardani mewakili Tim PAKEM dalam pengantar menyampaikan bahwa Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat (PAKEM) adalah salah satu tugas yang dijalankan oleh Kejaksaan Republik Indonesia sesuai dengan amanat undang-undang. Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa aliran kepercayaan dan keagamaan yang berkembang di masyarakat tidak bertentangan dengan nilai-nilai hukum, keamanan, ketertiban umum, atau ajaran agama resmi yang diakui negara.

“Dasar Hukum PAKEM

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia: Menegaskan tugas Kejaksaan dalam menjaga ketertiban umum. Begitu pula dengan

Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2019

Tentang peran dan pengawasan terhadap aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat. Sementara dalam

Konstitusi (UUD 1945) Pasal 29:

Negara menjamin kebebasan beragama dan berkepercayaan”, Jelas Rucha

Tujuan PAKEM

1. Mencegah penyimpangan keagamaan dan kepercayaan.

2. Melindungi hak asasi manusia.

3. Mendukung stabilitas nasional.

4. Memberikan edukasi:

Adapun Tugas dan Fungsi PAKEM

1. Pengawasan: Memantau perkembangan aliran kepercayaan dan keagamaan di masyarakat.

2. Koordinasi lintas sektor: Bekerjasama dengan kementerian agama, kepolisian, intelijen, dan pemerintah daerah.

3. Penyelidikan dan kajian: Meneliti doktrin atau ajaran yang dianggap menyimpang.

4. Tindakan preventif dan represif: Mengambil langkah hukum jika ada pelanggaran.

Selanjutnya masih dalam kesempatan tersebut, Pendeta Arga di GKJW dan Romo Agis di Gereja Katolik Bunda Karmel memaparkan berbagai program pelayanan gereja, kegiatan sosial kemasyarakatan, serta tantangan dan peluang dalam memperkuat relasi antarumat beragama di Kota Probolinggo.

Kegiatan visitasi ini juga diisi dengan sesi tanya jawab antara Tim PAKEM, FKUB, dan para tokoh gereja mengenai dukungan pemerintah terhadap kegiatan keagamaan, hubungan antar umat, serta upaya menjaga kerukunan dan ketenteraman masyarakat.

Kejaksaan Negeri Probolinggo melalui Tim PAKEM menyampaikan bahwa kegiatan visitasi ini akan menjadi bagian dari agenda berkelanjutan dalam rangka memperkuat sinergi antara lembaga penegak hukum, FKUB, dan seluruh unsur masyarakat dalam mengawal kehidupan beragama yang rukun, toleran, dan damai di Kota Probolinggo.

(IPUL Jatim)

Penulis: IpulEditor: Red
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *