MUI dan Kemenag Kota Probolinggo Jalin Kerja Sama Strategis: Perkuat Pembinaan Umat dengan kolaborasi

  • Bagikan

Metronusa News, Probolinggo, Jawa Timur | Dalam upaya memperkuat sinergi kelembagaan dan meningkatkan kualitas kehidupan beragama di Kota Probolinggo, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Probolinggo bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Probolinggo resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang mencakup lima bidang strategis, Senin (3/11/2025).

Penandatanganan yang berlangsung di Aula Kantor Kemenag Kota Probolinggo, Jalan Mastrip Nomor 323, itu menjadi langkah konkret kedua lembaga dalam memperkuat kolaborasi keagamaan dan sosial kemasyarakatan di tingkat kota.

Kepala Kantor Kemenag Kota Probolinggo Didik Kurniawan, S.Ag., M.A. hadir langsung memimpin kegiatan tersebut, didampingi Kasi Bimas Islam Arifin Budianto beserta jajaran. Dari pihak MUI, hadir Ketua Umum Prof. Dr. KH. Muhammad Sulthon, M.A., didampingi Ketua Dr. H. Ahmad Hudri, ST., MAP., Sekretaris Umum Drs. Dawam Ihsan, M.Si., serta Sekretaris I Imanudin Abil Fida, MIRKH.

Dalam sambutannya, Didik Kurniawan menegaskan bahwa kerja sama antara Kemenag dan MUI merupakan kebutuhan strategis dalam menghadirkan pembinaan umat yang lebih berkualitas dan terarah.

“Kantor Kementerian Agama memiliki fungsi pembinaan, pelayanan, dan fasilitasi kehidupan beragama. Karena itu, sinergi dengan MUI menjadi penting untuk memperkuat ekosistem keagamaan yang kondusif dan moderat di Kota Probolinggo,” ujarnya.

Didik Kurniawan menambahkan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat berbagai program strategis seperti sertifikasi halal dan pembinaan dai serta majlis taklim yang selama ini menjadi ujung tombak pembinaan umat di akar rumput.

Sementara itu, Ketua Umum MUI Kota Probolinggo Prof. Dr. KH. Muhammad Sulthon, M.A. menyambut positif langkah kolaboratif ini.

“MUI memiliki peran penting sebagai wadah musyawarah para ulama, zuama, dan cendekiawan Muslim. Kerja sama dengan Kemenag ini menjadi bentuk penguatan peran MUI dalam membina umat dan memberikan solusi keagamaan bagi masyarakat,” ujar KH. Sulthon.

Kyai Sulton menekankan bahwa MUI siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam melindungi dan melayani umat secara berkelanjutan.

Kerja sama ini mencakup lima bidang utama, yaitu Sertifikasi Halal, Pembinaan Muallaf, Pembinaan Dai-Daiyah, Pembinaan Masjid/Musholla, serta Pembinaan Majlis Taklim.
Melalui perjanjian ini, kedua lembaga berkomitmen untuk:
1. Mengoptimalkan pelaksanaan sertifikasi halal bagi pelaku usaha di Kota Probolinggo;

2. Melaksanakan pembinaan berkelanjutan bagi para muallaf agar mandiri secara spiritual dan sosial;

3. Meningkatkan kapasitas dan kompetensi para dai dan daiyah melalui pelatihan dan sertifikasi;

4. Mendorong profesionalisme pengelolaan masjid/musholla;

5. Mengembangkan kualitas kelembagaan dan kurikulum majlis taklim berbasis moderasi beragama.

Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Probolinggo Arifin Budianto menambahkan bahwa sinergi ini akan memperkuat pelayanan umat di berbagai sektor.

“Melalui kerja sama ini, kita ingin memastikan bahwa setiap kegiatan pembinaan umat memiliki standar yang jelas dan berdampak langsung pada masyarakat,” ungkapnya.

Usai penandatanganan, kedua belah pihak melanjutkan kegiatan dengan diskusi santai membahas berbagai isu keumatan dan tantangan sosial keagamaan di Kota Probolinggo, termasuk upaya memperkuat literasi halal dan dakwah moderasi beragama di kalangan masyarakat.

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkokoh peran Kemenag dan MUI sebagai mitra strategis dalam membangun kehidupan beragama yang harmonis, produktif, dan berdaya saing.

Dengan semangat sinergi dan kolaborasi, Kemenag dan MUI Kota Probolinggo berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan keagamaan yang “melindungi umat dan melayani umat” demi terwujudnya masyarakat yang religius, moderat, dan berintegritas.
(IPUL Jatim)

Penulis: Ipul JatimEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *