
Metronusa News | Papua Barat Daya — Apresiasi positif datang dari kalangan pemuda intelektual Kabupaten Maybrat kepada Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) yang dinilai telah menjalankan amanat peraturan perundang-undangan dalam proses lelang jabatan di lingkungan pemerintah daerah.
Langkah tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, yang mengatur tentang pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) secara terbuka. Selain itu, pelaksanaan seleksi juga mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2019 tentang pengisian jabatan secara terbuka dan kompetitif berdasarkan kualifikasi, kompetensi, serta sistem merit.
Cristian Kaitana, mewakili pemuda kaum intelektual Aifat dan Aifat Selatan, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Maybrat atas pelaksanaan seleksi jabatan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kami memberikan apresiasi kepada Bupati dan Sekda yang telah melaksanakan seleksi jabatan secara terbuka di beberapa OPD. Ini merupakan langkah positif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional,” ujarnya.
Ia juga berharap Pemerintah Kabupaten Maybrat dapat terus menerapkan sistem pemerintahan yang jujur, adil, bersih, dan transparan, khususnya dalam proses pengangkatan pejabat.
Menurutnya, hasil seleksi jabatan hendaknya mengacu pada peringkat nilai tertinggi yang telah melalui tahapan seleksi, kemudian disampaikan ke tingkat provinsi dan dilanjutkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat sesuai dengan kompetensi yang telah diuji.
Pernyataan tersebut disampaikan kepada Tim Metronusa News di Sorong, Papua Barat Daya.
