KAPP Sorong Soroti Minimnya Keberpihakan Pemkab terhadap Kontraktor OAP

  • Bagikan

MetronusaNews.id | Sorong – Tekanan dari Badan Pengurus Daerah Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) Kabupaten Sorong terhadap pemerintah daerah kian menguat. Ketua KAPP Kabupaten Sorong, Agustinus Mili, menyampaikan pernyataan sikap tegas terkait minimnya keberpihakan terhadap kontraktor Orang Asli Papua (OAP), khususnya dalam mekanisme pembagian proyek pemerintah Tahun Anggaran 2026.

Dalam penyerahan dokumen aspirasi resmi pada 9 April 2026, KAPP secara jelas menuntut Bupati Sorong agar segera merealisasikan proyek pemerintah melalui mekanisme penunjukan langsung (PL) kepada kontraktor OAP.

KAPP menilai bahwa regulasi seperti Undang-Undang Otonomi Khusus Nomor 2 Tahun 2021 serta Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2025 seharusnya menjadi landasan kuat untuk keberpihakan terhadap pengusaha asli Papua, bukan sekadar menjadi slogan tanpa implementasi nyata.

Sebagai bentuk keseriusan, KAPP memberikan batas waktu tiga hari kepada Pemerintah Kabupaten Sorong untuk merespons tuntutan tersebut. Jika diabaikan, KAPP mengancam akan menggelar aksi lanjutan (jilid II) dengan jumlah massa yang lebih besar. Langkah ini disebut sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan yang dinilai tidak memberikan kepastian dan keadilan bagi kontraktor OAP.

Selain itu, Agustinus Mili juga menyoroti lambannya DPRD Kabupaten Sorong dalam menyusun regulasi yang berpihak kepada pengusaha OAP. KAPP mendesak agar regulasi tersebut segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), guna memberikan kepastian hukum sekaligus membuka akses yang adil dalam sistem pengadaan barang dan jasa.

Pernyataan sikap tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua KAPP Kabupaten Sorong dan diserahkan kepada Bupati Sorong, Dr. Johny Kamuru, S.H., M.Si., sebagai bentuk tekanan terbuka kepada pemerintah daerah untuk mengambil langkah konkret.

“Kami ingin melihat keberpihakan nyata, bukan sekadar janji. Jika tuntutan ini tidak direspons, maka gelombang aksi yang lebih besar tidak dapat dihindari,” tegas Agustinus Mili, putra asli Tanah Moi.

KAPP menilai, jika pemerintah hanya merespons dengan sikap diam, maka potensi krisis kepercayaan publik, khususnya dari kalangan OAP, terhadap kepemimpinan daerah saat ini akan semakin besar.

Penulis: TimEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *