
Metronusa News, Cilacap – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk balita di Desa Karangtengah, Kecamatan Sampang, menjadi sorotan tajam. Pasalnya, muncul temuan terkait adanya penarikan uang sebesar Rp2.000 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan dalih pembelian plastik pembungkus makanan.
Menindaklanjuti informasi yang sempat viral di media sosial pada Senin sore tersebut, awak media melakukan penelusuran mendalam pada Selasa (07/04/2026) dengan mengonfirmasi berbagai pihak terkait, mulai dari tingkat desa hingga pengelola dapur pusat MBG.
Ketua Kader dan Kepala Desa Mengaku Kecolongan.
Ketua Kader Posyandu Desa Karangtengah, Wulan, saat dikonfirmasi menyatakan ketidaktahuannya terkait adanya pungutan tersebut. Ia menjelaskan bahwa mekanisme yang diketahuinya hanyalah pendistribusian menu dari dapur pusat ke rumah kader untuk kemudian dibagikan ke warga.
“Saya pribadi tidak tahu ada penarikan uang itu. Tugas kami memang menyalurkan menu yang dikirim dari MBG ke penerima manfaat,” ujar Wulan.
Senada dengan Wulan, Kepala Desa Karangtengah, Suhartono, S.H., menyayangkan kejadian tersebut. Ia menegaskan tidak ada koordinasi dari pihak oknum kader kepada pemerintah desa mengenai kendala operasional seperti kebutuhan plastik.
“Saya malah tidak tahu dan tidak ada koordinasi sama sekali. Jika memang butuh plastik, jelas desa bisa menyiapkan, tidak perlu meminta kepada warga. Tapi masalahnya tidak ada pembicaraan apa pun ke saya,” tegas Suhartono saat ditemui di Pendopo Desa.
Pihak MBG: Tidak Ada Instruksi Pungutan. Awak media kemudian melanjutkan penelusuran ke dapur utama MBG di Desa Sampang. Dalam pertemuan yang dihadiri Koordinator, Kepala Pelayanan Dapur, dan Ahli Gizi, pihak pengelola menegaskan bahwa segala bentuk pungutan di luar prosedur adalah ilegal.
Sufi Jaladri, S.E., mewakili pihak manajemen MBG, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memerintahkan kader untuk memungut biaya apa pun. “Itu murni inisiatif oknum yang bersangkutan. Kami dari MBG tidak tahu dan tidak pernah memberi perintah tersebut,” kata Sufi.
Terkait kualitas makanan, Sufi memastikan bahwa porsi yang diberikan sudah sesuai standar operasional. “Mengenai menu balita, porsinya sudah memenuhi standar gizi. Perbedaan dengan porsi anak sekolah hanya pada ukuran bahan makanannya saja, menyesuaikan usia,” tambahnya.

Kader Akui Kesalahan dan Sampaikan Permohonan Maaf.
Di tempat terpisah, Murti, salah satu kader yang melakukan penarikan uang tersebut, akhirnya mengakui kesalahannya. Ia berdalih tindakan tersebut diambil karena adanya kesepakatan internal untuk pengadaan kantong plastik, mengingat wadah kotak MBG bersifat pinjaman dan harus segera dikembalikan ke dapur pusat.
“Kami mengakui salah karena tidak koordinasi ke Desa atau pihak MBG. Sebenarnya kami sudah meminta orang tua membawa wadah sendiri, tapi plastik itu kami sediakan bagi yang tidak bawa. Itu pun tidak setiap hari, hanya saat stok plastik habis,” jelas Murti.
Meski alasan teknis telah disampaikan, kejadian ini tetap menuai kritik pedas dari netizen di media sosial hingga berita ini diterbitkan. Masyarakat berharap pengawasan terhadap program nasional ini lebih diperketat agar tidak ada celah bagi praktik pungutan liar di tingkat bawah.
(ST MN)
