Terkesan Kebal Hukum! NES STREET BAR Diduga Operasi Ilegal – Miras Bebas, Musik Menggila Hingga Dini Hari

  • Bagikan

MetronusaNews.id | LABUHANBATU, 6 April 2026 – Aktivitas tempat hiburan malam NES STREET BAR di kawasan Perumahan DL Sitorus kian menuai sorotan tajam. Usaha yang diduga beroperasi tanpa izin resmi ini disebut-sebut telah lama meresahkan warga, mulai dari penjualan minuman keras hingga kebisingan ekstrem yang berlangsung setiap malam.

Alih-alih menjadi lingkungan hunian yang aman dan nyaman, kawasan tersebut kini berubah menjadi titik gangguan sosial. Warga mengeluhkan dentuman musik keras yang berlangsung tanpa henti hingga pukul 03.00 WIB, mengganggu waktu istirahat dan kesehatan mereka.

“INI BUKAN LAGI GANGGUAN, INI PENINDASAN!”

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan kondisi yang mereka alami sudah berada di batas toleransi.

“Anak-anak kami terbangun setiap malam karena suara musik. Istri saya jatuh sakit karena kurang istirahat. Ini bukan sekadar bising, ini sudah merampas ketenangan hidup kami,” ujarnya dengan nada geram.

Tak hanya soal kebisingan, warga juga menyoroti dugaan peredaran minuman keras tanpa pengawasan. Beberapa jenis minuman disebut memiliki kadar alkohol tinggi dan tidak jelas legalitasnya, sehingga berpotensi membahayakan konsumen.

DUA MASALAH SERIUS: LEGALITAS DAN KEAMANAN

Hasil penelusuran di lapangan menguatkan dugaan bahwa operasional tempat tersebut tidak memenuhi standar perizinan. Selain itu, peredaran minuman dengan kadar alkohol tinggi di lingkungan permukiman dinilai sangat tidak pantas dan berisiko.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola NES STREET BAR belum memberikan klarifikasi resmi.

WARGA MULAI BERTANYA: ADA APA DI BALIK INI?

Kemarahan warga kini berkembang menjadi kecurigaan. Mereka mempertanyakan mengapa aktivitas yang diduga melanggar aturan ini dapat berlangsung dalam waktu lama tanpa penindakan.

“Kalau ini ilegal, kenapa dibiarkan? Siapa yang diuntungkan? Jangan sampai ada pembiaran,” ungkap warga lainnya.

DESAKAN TEGAS: APARAT HARUS BERTINDAK

Perwakilan lingkungan setempat menegaskan bahwa masyarakat tidak lagi menginginkan janji, melainkan aksi nyata dari pihak berwenang.

Tuntutan warga:
1.Aparat penegak hukum bersama instansi terkait segera melakukan razia gabungan.
2.Jika terbukti melanggar, tempat tersebut harus ditutup secara permanen.
3.Pemerintah daerah diminta turun langsung menindaklanjuti laporan warga.

ULTIMATUM WARGA: AKSI MASSA JIKA DIABAIKAN

Warga menyatakan siap mengambil langkah lebih jauh apabila tidak ada tindakan dalam waktu dekat. Aksi kolektif disebut menjadi opsi terakhir demi mendapatkan hak atas lingkungan yang aman dan nyaman.

METRONUSANEWS AKAN TERUS MENGAWAL

Kasus ini akan terus ditelusuri secara mendalam. Tim redaksi akan mengumpulkan data, fakta lapangan, serta keterangan dari berbagai pihak guna memastikan penanganan berjalan transparan dan akuntabel.

Penulis: I. ManurungEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *