TERUNGKAP! “Istri Bandar” Nekat Jual Ekstasi Dari Rumah, Hingga Anak Diduga Ikut Mengenali Obat Terlarang

  • Bagikan

MetronusaNews.id | LABUHANBATU UTARA – Peredaran narkotika di wilayah Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), kembali menjadi sorotan.

Kali ini, dugaan praktik jual beli obat terlarang jenis ekstasi melibatkan pasangan suami istri yang beroperasi secara terang-terangan dari kediaman pribadi.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas tersebut diduga berlangsung di sebuah rumah berwarna hijau di Jalan K.H. Ahmad Dahlan, Lingkungan II, Kampung Baru. Lokasi itu disebut-sebut bukan hanya sebagai tempat tinggal, tetapi juga diduga menjadi pusat penyimpanan sekaligus transaksi narkotika.

Ironisnya, praktik ilegal ini disebut berlangsung di hadapan anggota keluarga. Bahkan, anak dari pasangan tersebut dikabarkan telah mengenali berbagai jenis dan merek ekstasi yang diperjualbelikan, memunculkan kekhawatiran serius terkait dampak lingkungan terhadap anak di bawah umur.

Aktif Beroperasi di Tempat Hiburan Malam

Tak hanya dari rumah, pasangan ini juga diduga aktif mengedarkan ekstasi di sejumlah tempat hiburan malam di kawasan Aek Kanopan. Gaya operasinya disebut cukup berani dan terbuka, tanpa upaya berarti untuk menyamarkan aktivitas.

Di kalangan tertentu, pasangan ini dikenal dengan julukan “Tukang Patah”. Julukan tersebut muncul dari dugaan praktik curang dalam transaksi, termasuk kualitas barang yang tidak sesuai serta indikasi penipuan terhadap pembeli.

Diduga Terkait Jaringan Lebih Besar
Dugaan keterlibatan jaringan keluarga juga mencuat. Rumah yang menjadi lokasi aktivitas disebut berdekatan dengan kediaman seorang pria bernama Heru, yang dikaitkan dengan kasus serupa. Hal ini memunculkan indikasi adanya jaringan peredaran narkoba yang terorganisir di lingkungan tersebut.

Selain itu, pasangan ini diduga berafiliasi dengan sosok berinisial Andri, yang disebut-sebut sebagai salah satu pemasok ekstasi di wilayah Aek Kanopan. Untuk memperluas distribusi, mereka juga diduga melibatkan kerabat dekat, termasuk anggota keluarga sendiri.

Desakan Penindakan Tegas

Kasus ini menjadi perhatian publik karena modus operandi yang dilakukan secara terbuka serta melibatkan lingkungan keluarga, termasuk anak di bawah umur. Kondisi ini dinilai sangat memprihatinkan dan berpotensi merusak generasi muda.

Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan mendalam, memastikan kebenaran informasi yang beredar, serta menindak tegas pihak-pihak yang terbukti terlibat.

Langkah cepat dan tegas dinilai penting guna memutus mata rantai peredaran narkoba serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Labuhanbatu Utara.

Penulis: I. ManurungEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *