TERBONGKAR! “TUKANG PATAH” Aek Kanopan: Bisnis Ekstasi Rumahan Diduga Libatkan Keluarga

  • Bagikan

MetronusaNews.id | LABURA – Peredaran narkotika di wilayah Aek Kanopan kian mengkhawatirkan. Praktiknya tidak lagi tersembunyi, bahkan diduga dilakukan secara terang-terangan dari sebuah rumah tinggal. Sepasang suami istri yang disebut-sebut sebagai bandar ekstasi kini menjadi sorotan warga.

Ironisnya, aktivitas ilegal tersebut diduga tidak hanya dijalankan berdua. Lingkaran keluarga disebut turut dilibatkan, menciptakan lingkungan yang dinilai berbahaya, bahkan bagi anak di bawah umur.

“Markas Hijau” di Kampung Baru
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas ini berpusat di sebuah rumah berwarna hijau di Jalan K.H. Ahmad Dahlan, Lingkungan II, Kampung Baru, Aek Kanopan. Rumah tersebut diduga menjadi lokasi transaksi, dengan lalu-lalang pembeli yang disebut cukup mencolok.

Lokasi ini juga berdampingan dengan rumah seorang pria bernama Heru, yang disebut sebagai adik dari terduga pelaku utama dan diduga ikut terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Keberadaan jaringan yang disebut warga sebagai “dinasti narkoba” di kawasan padat penduduk ini memicu keresahan.

Sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa anak dari pasangan tersebut diduga sudah terpapar lingkungan peredaran narkoba, bahkan mengenal jenis-jenis ekstasi yang diperjualbelikan.

Sosok “Tukang Patah” dan Jejak Jaringan

Pria berinisial Andri disebut sebagai tokoh kunci dalam jaringan ini. Ia bersama istrinya diduga mengendalikan distribusi ekstasi di wilayah Aek Kanopan dan sekitarnya.

Dalam menjalankan aksinya, Andri disebut melibatkan kerabat dekat, termasuk adik iparnya, untuk memperluas jaringan distribusi. Pasokan barang haram tersebut juga diduga mengalir ke sejumlah tempat hiburan malam.

Warga menjuluki Andri dan pasangannya sebagai “Tukang Patah”.

Selain dikaitkan dengan bisnis narkoba, julukan ini juga merujuk pada dugaan praktik penipuan serta transaksi yang kerap berbelit dan merugikan pihak lain.

Informasi lain dari masyarakat menyebutkan bahwa Andri juga diduga kerap terlibat dalam penggelapan kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, yang sudah cukup dikenal di kalangan warga.

Desakan Warga: Aparat Harus Bertindak

Keterbukaan dugaan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan pemukiman ini menjadi perhatian serius masyarakat.

Warga mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan dan penindakan tegas.

Jika tidak segera ditangani, kondisi ini dikhawatirkan akan semakin merusak lingkungan sosial serta masa depan generasi muda di Kampung Baru dan Aek Kanopan.

Penulis: I. ManurungEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *