
MetronusaNews.id | Labuhan Batu –
Kelurahan Padang Matinggi, khususnya Kampung Jawa, kini berada di titik darurat narkoba. Peredaran sabu yang diduga dikendalikan sosok yang dikenal sebagai “Si Kembar” bukan lagi isu sembunyi-sembunyi—melainkan praktik terang-terangan yang seolah menantang aparat penegak hukum.
Hasil penelusuran lapangan mengungkap fakta mencengangkan: sebuah kediaman yang diduga menjadi pusat transaksi kini beroperasi layaknya “loket terbuka”. Aktivitas keluar-masuk orang asing berlangsung nyaris tanpa jeda, bahkan di siang hari. Situasi ini terjadi di tengah permukiman padat, menjadikannya ancaman nyata bagi lingkungan sosial, terutama bagi anak-anak dan remaja.
TRANSAKSI TERBUKA, WARGA HIDUP DALAM TEROR
Warga menyebut peredaran sabu di lokasi tersebut sudah seperti “pasar malam narkoba”. Tidak hanya merusak moral generasi muda, aktivitas ini juga memicu efek domino berupa meningkatnya aksi pencurian dan gangguan keamanan.
“Kami seperti tidak punya perlindungan. Siang malam transaksi jalan terus. Kami hanya bisa diam dan mengunci rumah. Harus ada korban dulu baru ditindak?” ujar seorang warga dengan nada penuh ketakutan.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius di tengah masyarakat: apakah hukum benar-benar lumpuh di hadapan jaringan ini?
“SI KEMBAR” KEBAL HUKUM? PUBLIK MENANTANG POLISI
Keberanian pelaku menjalankan bisnis haram secara terbuka memicu kecurigaan publik. Julukan “kebal hukum” pun mulai melekat, menjadi simbol hilangnya rasa percaya masyarakat terhadap penegakan hukum di wilayah tersebut.
Jika dibiarkan, Kampung Jawa berpotensi berubah menjadi episentrum peredaran narkoba yang tak terkendali.
Ujian Integritas Satres Narkoba Polres Labuhanbatu
Situasi ini bukan sekadar gangguan kamtibmas biasa—ini adalah ujian nyata bagi integritas dan keberanian aparat, khususnya Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.
Masyarakat tidak lagi membutuhkan imbauan normatif. Mereka menuntut langkah konkret, terukur, dan berani.
Tiga tuntutan tegas warga:
1.Gerebek Tanpa Kompromi
2.Tangkap seluruh aktor, termasuk dalang utama yang diduga beroperasi di balik “Si Kembar”.
3.Patroli Nyata, Bukan Formalitas. Hadir di titik rawan transaksi, bukan sekadar melintas tanpa tindakan.
Perlindungan Saksi
Jamin keamanan warga pelapor dari ancaman dan intimidasi jaringan pelaku.
KEPERCAYAAN PUBLIK DI TITIK KRITIS
Jika aparat terus diam, maka bukan hanya narkoba yang menang—tetapi juga runtuhnya wibawa hukum di mata masyarakat.
Kini publik menunggu:
Apakah Satres Narkoba Polres Labuhanbatu akan bertindak tegas, atau membiarkan Kampung Jawa semakin tenggelam dalam lingkaran gelap narkotika?
Aksi nyata ditunggu—bukan nanti, tapi sekarang.
